Akibatnya, air limbah meluap dan tercecer di area tangki, sebagian dipompa kembali ke tangki D, namun ada yang terbuang ke lingkungan.
DLHK Kota Depok menduga, insiden ini juga terkait dengan peningkatan produksi perusahaan yang berdampak pada kapasitas operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Akibat insiden tersebut saluran air yang melintasi lingkungan warga di sekitar perusahaan diduga ikut tercemar oleh limbah tersebut," ungkap Abdul Rahman.
Baca Juga: Sindikat Curanmor di Tapos Depok Tertangkap
Untuk memastikan dugaan tersebut, Abdul Rahman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengambilan sampel air limbah di beberapa titik. Termasuk inlet IPAL, outlet IPAL dan badan air penerima.
"Kami akan segera menyurati Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pembuangan limbah ini, mengingat perusahaan ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga kewenangan pengawasannya ada di KLH," jelas Abdul Rahman. ***