Senin, 22 Desember 2025

Predator Seks Depok Reynhard Rencananya Diasingkan ke Nusakambangan, Yusril : Prioritaskan WNI di Malaysia dan Arab Saudi

- Selasa, 11 Februari 2025 | 07:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di gedung KPK, Jakarta pada Selasa 10 Desember 2024. (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di gedung KPK, Jakarta pada Selasa 10 Desember 2024. (Istimewa/jangkauindonesia.com)

RADARDEPOK.COM – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tidak main-main soal pemulangan WNI yang menjadi narapidana di Inggris, Reynhard Sinaga.

Kendati bukan menjadi prioritas bagi pemerintah. Reynhard Sinaga yang merupakan predator seks asal Jalan Dahlia Kelurahan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat rencananya akan ditempatkan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, rencana pemulangan WNI yang menjadi narapidana di Inggris yakni Reynhard Sinaga bukan prioritas. Pemerintah memprioritaskan kasus hukuman mati, di Malaysia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Pengacara Desak KPK Beri Izin Agustiani Tio Fridelina Berobat ke China

"Kami mungkin juga tidak menganggap ini prioritas, yang prioritas banyak terpidana mati di Arab Saudi dan Malaysia. Itu sudah sangat lama prosesnya," kata Yusril di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2).

Menurut Yusril, hukum di Inggris juga baru 30 tahun untuk bisa mengajukan keringanan. Sedangkan banyak kasus lain yang perlu perhatian dan sudah berproses sejak lama.

Seperti di Malaysia, kata Yusril Ihza Mahendra, ada 50 orang Indonesia yang dipidana untuk hukuman mati, begitu juga dengan di Arab Saudi. Ini prioritas yang dibahas untuk dipulangkan ke Indonesia, dan juga sudah dibicarakan dengan pemerintah Malaysia.

Baca Juga: Hasil Raker: Radar Depok Siap Hadapi Tantangan 2025 di Kota Depok

"Karena memang mereka ini TKI bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati itu perlu segera kita selesaikan. Soal Reynhard itu sebenarnya menarik bagi media ya, tapi bagi kami dia bukan prioritas utama. Karena kasusnya masih baru," tegas Yusril.

Yusril Ihza Mahendra juga menyebut, mengenai rencana pemulangan pelaku Bom Bali 2022, sekaligus tokoh militas Jamaah Islamiyah (JI) Encep Nurjaman alias Hambali ke Tanah Air.

Menurut dia, Hambali yang ditahan di Amerika Serikat tahun 2003 dan dipindahkan ke Guantanamo pada tahun 2006, juga belum dibicarakan di dalam pemerintah.

Baca Juga: Parah! Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipotong, Alokasi Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun

"Hambali pun belum ada pembicaraan apa apa, mengenai soal ini baru kami pelajari saja kasusnya dan memang tidak mudah menyelesaikkannya. Entar lah kalau perubahan policy dari Pemerintahan AS terhadap orang-orang yang ditahan," kata Yusril.

Jadi, sambung dia, kasus Reynhard dan Hambali tidak menjadi prioritas dibanding TKI dan WNI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.

Sebelumnya, Yusril menegaskan, meskipun proses ini bukanlah hal yang mudah, Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan proporsional kepada warganya, termasuk yang sedang menjalani hukuman di luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X