metropolis

Kuasa Hukum Untung Riyanto Endus Ada 3 Aktor Intelektual di Aksi Pengeroyokan Brutal : Taji Kepolisian Dipertanyakan!

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:26 WIB
KLARIFIKASI : Untung Riyanto (Tengah), saat menjelaskan kronologi pengeroyokan yang terjadi di kafe miliknya di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, 19 Januari 2025.

RADARDEPOK.COM-Dalang kasus pengeroyokan atas yang terjadi pada Pengusaha sekaligus Anggota Ormas, Untung Riyanto seakan tak diusut secara serius pihak kepolisian. Sebab pelaku masih menghirup udah bebas atas tindak tanduk aksi premanisme.

Pasalnya dari 20 pelaku pengeroyokan, Polres Metro Depok baru menetapkan satu tersangka. Bahkan diduga Kuasa Hukum korban, Mario Ramadhan Putra dari Kantor Hukum Mario dan Partner menduga ada tiga aktor intelektual yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut.

Baca Juga: Nyaman dan Bikin Betah! Villa Estetik di Puncak Bogor, Kapasitas 6 orang, Fasilitas Lengkap, Ada Private Pool Hingga Dapur

"Kami menuntut penegak hukum untuk segera menangkap pelaku lainnya. Terutama aktor intelektual yang diduga menjadi dalang pengeroyokan ini," tegasnya saat dikonfirmasi Radar Depok, Rabu (13/2/1/2025).

Ditegaskan Mario, penegakan hukum harus secara serius dilakukan dengan tak main-main. Karena kliennya (Untung Riyanto) mengalami luka serius. Berdasarkan hasil visum CT Scan yang dikantongi pada penyidik, Untung Royanto mengalami retak tulang rahang.

Baca Juga: Ternyata Mudah Membuat Roti Goreng Isi Coklat, Ini Resep Buatnya!

Bukan hanya itu, Mario Cs juga mengendus adanya pengaburan kasus dengan pasal yang  lebih ringan.

"Ini jelas penggiringan opini. Seharusnya kasus ini diproses dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, bukan dialihkan ke Pasal 351 KUHP yang lebih ringan. Kami meminta penyidik bekerja secara netral dan segera melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk rekonstruksi dan gelar perkara," tegas Mario.

Baca Juga: Melihat Kegiatan Panggung Al Quran IPAQI Depok : Diikuti 1.343 Peserta dari 60 Paud

Ia membeberkan, ada tiga aktor intelektual berinisial S, R, dan K yang diduga menjadi otak di balik pengeroyokan tersebut. Namun, hingga kini, mereka masih bebas berkeliaran.

"Bukti CCTV dan saksi menerangkan bahwa adanya perintah dari aktor intelektual ini. Dia (aktor) yang mengarahkan untuk melakukan pemukulan dan pembakaran tempat usaha klien kami," beber Mario.

Baca Juga: Anggota DPRD Depok Ade Firmansyah Tunjang Kinerja PKK Cilangkap, Sumbang Laptop Pakai Kantong Pribadi!

Selain itu, Mario mencurigai adanya intervensi dan konflik kepentingan yang menyebabkan proses hukum berjalan lambat.

Sehingga Mario mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan memastikan kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Agar aksi premanisme semacam ini tidak menjadi ancaman masyarakat lainnya.

Baca Juga: Ternyata Mudah Membuat Roti Goreng Isi Coklat, Ini Resep Buatnya!

Halaman:

Tags

Terkini