metropolis

Laku Rp1 Miliar Lebih, Ternyata Rumah yang Dilelang Kejari Depok Ini Peninggalan Kasus Pandawa

Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:15 WIB
LELANG : Jajaran Seksi PAPBB Kejari Depok saat melakukan proses lelang terhadap satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Cibubur Garden, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (DOKUKEN PAPBB KEJARI DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali melakukan lelang terhadap barang rampasan negara pada Rabu (13/2).

Kali ini, Seksi PAPBB Kejari Depok melakukan lelang terhadap satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Cibubur Garden, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Adapun, sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Cibubur Garden itu merupakan barang rampasan negara yang berasal dari kasus Pandawa, beberapa tahun lalu.

Kasi PAPBB Kejari Depok, Andi Tri Saputro mengungkapkan, barang rampasan negara dalam kasus Pandawa itu, akhirnya laku senilai miliaran rupiah dari nilai yang telah ditetapkan sebesar ratusan juta rupiah.

"Pada hari Rabu 13 Februari 2025, telah dilakukan lelang barang rampasan negara berupa satu bidang tanah dan bangunan di Perumahan Cibubur Garden terjual sebesar Rp 1.027.843.000," jelas Andi Tri Saputro kepada Radar Depok, Jumat (14/2).

Baca Juga: Kejari Depok Eksekusi Barang Bukti Digital, Jadi Terobosan Revolusioner di Indonesia dan Mencatatkan Sejarah Baru

Menurut Andi Tri Saputro, barang rampasan negara dari kasus Pandawa itu laku dengan nilai penjualan yang lebih puluhan juta rupiah dari nilai yang telah ditetapkan.

"Atau terjual 110 persen dari nilai limit awal sebesar Rp 934.403.000," ujar Andi Tri Saputro.

Sebelumnya, Kejari Depok menargetkan Rp2,5 miliar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang maupun penjualan langsung pada Tahun 2025, atas berbagai barang bukti hingga barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, atau inkrah.

Selama periode Januari-Februari 2025, Seksi PAPBB Kejari Depok telah berhasil melakukan lelang maupun penjualan langsung yang telah menyumbang sekitar Rp2 miliar kepada negara.

Andi Tri Saputro menuturkan, perolehan PNBP sekitar Rp2 miliar itu didapati dari kegiatan lelang maupun penjualan langsung Tahun 2025 yang telah bergulir dalam periode Januari-Februari.

Baca Juga: Pemadat Narkoba di Depok Gagal Pesta: Tiga Pengedar Ditangkap, Barang Bukti Rp1,4 M Disita

Andi Tri Saputro menjelaskan, jumlah perolehan itu bersumber dari lelang satu unit rumah seharga Rp575 juta, dan penyelamatan uang denda perkara pajak senilai Rp1,5 miliar yang ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.

"Alhamdulillah dari bulan Januari sampai Februari ini kita sudah kurang lebih sudah masuk PNBP untuk lelang dan denda pajak dengan total sekitar Rp2 miliar, atau sudah mendekati target," jelas Andi Tri Saputro. ***

Tags

Terkini