RADARDEPOK.COM - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3).
ETH diperiksa atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua bawahannya. Dalam pemeriksaan ETH diberondong 32 pertanyaan dan menghabiskan waktu tiga jam.
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied mengatakan, ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. "Klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata Faizal kepada wartawan.
Baca Juga: Lagi-lagi Rekapitulasi di Depok Selisih Suara, Dua Kecamatan Diskorsing
Dalam pemeriksaan tersebut, ETH juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti diserahkan guna membantah tudingan pelecehan yang dialamatkan ke ETH.
"Kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut," kata Faizal.
ETH juga bakal mengambil upaya hukum terkait kasus tersebut. Faizal menyebut, langkah hukum itu akan dilakukan dalam satu hingga tiga hari ke depan.
Baca Juga: Korban DF Sebut Pelecehan Terjadi di Ruang Rektor Universitas Pancasila
"Mungkin pekan depan kami ada proses pemeriksaan di RS Polri. (Pemeriksaan untuk apa) nanti bisa kami sampaikan lebih lanjut," ungkap dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sudah 15 orang yang telah diperiksa tersebut berasal dari dua laporan yang berbeda korban berinisial RZ dan DF.
"Untuk yang saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/3).
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Salurkan 596 KDS Santunan Kematian, Begini Pesannya
Kemudian untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, kemudian tujuh saksi lainnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.
Sesuai amanat UU penyidik nanti akan berkomunikasi dengan atau berkoordinasi bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, dan juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan.
Artikel Terkait
Real Count KPU RI Sementara: PKS Masih Perkasa di Pileg DPRD Jabar VIII Kota Depok-Kota Bekasi, Golkar dan Gerindra Selesih Tipis
Real Count Sementara Suara Pileg DPRD Depok di KPU RI: PKS Tetap Bertengger di Atas, Gerindra Dibayangi Golkar, PDIP Selisih 1 Persen dengan PKB
Universitas Pancasila Seleksi Bacarek di Tengah Polemik Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif Ancam Laporkan Dua Karyawan
Kemenhub Ancang-ancang Naikan Tarif KRL Jabodetabek
Baru Enam Kecamatan di Depok Direkapitulasi, Parpol Temukan Formulir D-Hasil Belum Ditandatangani Saksi
PPP : Lonjakan Suara PSI Tidak Masuk Akal, KPU dan Bawaslu Wajib Usut Dugaan Penyimpangan
Sidang Praperadilan Kasus Firli Digelar 13 Maret, Jaksa Didesak Buka-bukaan
Bapanas Klaim Harga Beras Turun Rp2.000 Per Kilogram