metropolis

Secawan 2 Menambah RTH Depok, Dibangun Rp9,7 Miliar Dilengkapi Sejumlah Fasilitas

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:15 WIB
Walikota Depok Mohammad Idris didampingi Kepala DPUPR Depok Citra Indah Yulianty saat gunting pita, tanda diresmikannya SeCAWAN 2, di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (18/2). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Lengkap sudah. Taman sungai elok Cantik dan Menawan (Secawan) yang digadang-gadang menambah fasilitas publik, telah rampung.

Selasa (18/2), Secawan 1 dan 2 bisa beroperasi setelah Walikota Depok Mohammad Idris meresmikan dengan prosesi memotong pita. 

"Terbangunnya Secawan 2, sebagai bukti Pemkot berikan perhatian berupa fasilitas publik yang nyaman, untuk masyarakat. Ini juga bagian dari upaya kami untuk terus tingkatkan kesejahteraan warga," kata Walikota Depok, Mohammad Idris, Selasa (18/2).

Baca Juga: Tengok Aksi Suhanda, Warga Tapos Depok yang Menfaatkan Maggot untuk Mengurai Sampah : dapat Dukungan PT Karabha Digdaya

Mohammad Idris menyebut, terbangunnya fasilitas ini memiliki beberapa unsur dan tujuan, seperti unsur pendidikan. 

Siswa bisa menggunakan fasilitas ini untuk kerja kelompok maupun mengerjakan tugas, karena terdapat kantin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang nyaman.

"Kemudian unsur kesehatan, Secawan ini bisa digunakan untuk areal jogging, jadi tidak terpusat di Depok Open Space (DOS)," ungkap dia.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus FKKUD Kota Depok 2025-2028 : Wujudkan Persaudaraan dan Toleransi Antarumat Kristiani

Pembangunan Secawan 2 menggunakan pajak yang dibayarkan masyarakat, sehingga diharapkan, seluruh masyarakat bisa ikut menjaga dan merawat fasilitas ini. "Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat itu sendiri," tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty menuturkan, rampungnya pembangunan Secawan 1 dan 2 yang sudah 100 persen di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, telah melengkapi keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Depok.

Proyek Penataan Kali Cabang Tengah atau yang lebih dikenal dengan Taman Secawan 2 merupakan kegiatan lanjutan tahun lalu atau 2023. Untuk penataan Secawan 2, DPUPR Kota Depok menyediakan anggaran senilai Rp9,7 miliar.

Baca Juga: Capai Nilai Tertinggi, Disdukcapil Depok Raih Predikat Pelayanan Prima Tahun 2024

"Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi kawasan sungai sebagai ruang publik yang lebih tertata, aman dan nyaman. Serta mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," ujar Citra Indah Yulianty, Selasa (18/2).

Sebagai bagian dari penataan kawasan, telah dibangun kios ikan hias berukuran 6 meter x 30 meter dengan 2 lantai sebagai pusat ekonomi masyarakat. Serta dilengkapi dengan taman, area parkir dan toilet sebagai ruang interaksi publik.

"Selain itu, kami juga telah membangun pos polisi dengan ukuran 10 meter x 4,5 meter guna meningkatkan keamanan. Serta membangun fasilitas pedestrian sepanjang 280 meter untuk meningkatkan aksesibilitas dari pejalan kaki," kata Citra Indah Yulainty.

Halaman:

Tags

Terkini