RADARDEPOK.COM-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Depok melakukan audiensi dengan DPRD Kota Depok, di Kantor DPRD Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (19/5).
Langkah tersebut disambut baik perwakilan legislatif dan eksekutif di Kota Depok Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany bersama Anggota DPRD Kota Depok, Komisi A Gerry Wahyu Riyanto.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany menyampaikan, kerja sama dengan PERADI merupakan bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum warga sekaligus memperluas jangkauan bantuan hukum secara merata.
“Kami melihat PERADI memiliki kapasitas profesional yang sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi hukum. Ke depan, kolaborasi ini bisa menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan,” kata Yuni Indriany kepada Radar Depok, Senin (19/5).
Baca Juga: 18 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Diberhentikan, Gita: tidak ada Dasar Hukum
Menurut Yuni Indriany, dalam pertemuan tersebut, PERADI menyampaikan inisiatif strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum serta meningkatkan pemahaman publik mengenai aturan-aturan hukum.
“Mereka memininta support dukungan dari Pemkot Depok dan siap berkolaborasi dalam sosialisasi aturan-aturan berkaitan hukum dan pendampingan hukum,” terang Yuni Indriany.
Yuni Indriany menyatakan, kolaborasi antara DPRD dan organisasi profesi seperti PERADI sangat penting, khususnya dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami mendukung penuh niat baik PERADI untuk ikut serta dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum. Ini akan sangat membantu warga Depok dalam memahami hak dan kewajiban hukum mereka,” ujar Yuni Indriany.
Yuni Indriany menegaskan, tingkat kesadaran hukum masyarakat masih relatif rendah, sehingga peran aktif advokat sangat dibutuhkan.
“Dengan kolaborasi bersama para advokat ini diharapkan masyarakat sadar hukum sadar aturan. Karena banyak masyarakat yang awam hukum dan butuh pendampingan hukum,” harap Yuni Indriany.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kota Depok, Alam P. Simamora menjelaskan kunjungan tersebut juga merupakan bentuk silaturahmi sekaligus ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru terpilih untuk periode 2024–2029.
“Kami ingin menunjukkan komitmen untuk bersama-sama memajukan Kota Depok dalam berbagai aspek, terutama dalam bidang hukum,” ujar Alam P Simamora.
Lebih jauh, Alam P Simamora mengatakan, tantangan yang dihadapi Kota Depok saat ini membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD sebagai Pembuat kebijakan.