Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kota Depok dan Peradi Siap Sosialisasikan Hukum Hingga ke Akar Rumput, Begini Kata Yuni Indriany

- Selasa, 20 Mei 2025 | 23:00 WIB
Penyerahan cindramata Ketua DPC PERADI Kota Depok, Alam P. Simamora ke Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, di Kantor DPRD Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (19/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Penyerahan cindramata Ketua DPC PERADI Kota Depok, Alam P. Simamora ke Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, di Kantor DPRD Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (19/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

“Sebagai advokat, kami memiliki fungsi sosial untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan pendampingan bagi warga yang kurang mampu. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat penting,” kata Alam P Simamora.

Baca Juga: Nahkoda Pansus I Raperda Pengelolaan Sampah : Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipenjara Tiga Bulan, Semua Sesuai Aturan Hukum!

Alam P Simamora mengungkapkan, bentuk kerja sama konkret sedang dirumuskan dan akan difokuskan pada kegiatan yang langsung menyentuh serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Untuk kerjasama masih kita rumuskan. Yang pasti harus menyeluruh dan langsung menyentuh serta berdampak positif pada masyarakat Kota Depok,” ungkap Alam P Simamora.

Alam P Simamora menyebut, rencanannya pelaksanaan sosialisasi hukum akan dimulai dalam waktu dekat.

“Dengan sumber daya manusia yang kami miliki, kami siap mendukung DPRD dalam sosialisasi hukum. Untuk waktu pelaksanaan, kami serahkan kepada pihak DPRD. Saat ini, kami sedang menyiapkan materi sosialisasi,” tandas Alam P Simamora. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X