pendidikan

Banyak Kendala Teknis, Disdik Siapkan Posko Pengaduan SPMB, Kadisdik : Pastikan Tak Ada Titip Menitip

Jumat, 6 Juni 2025 | 11:18 WIB
Para orang tua yang sedang konsultasi SPMB di salah satu sekolah di Kota Depok. (ANDIKAEKA/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM–Berbagai kendala dialami para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Salah satunya titik kordinat dan verifikasi akun.

Dalam memfasilitasi banyaknya aduan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) membuka posko pengaduan SPMB di semua jenjang. Mulai dari TK hingga SMP Negeri, sejak pra pendaftaran pada 14 Mei, hingga 27 Juni 2025.

Baca Juga: Komisi D Satroni Ruang Operator SPMB di Kantor Disdik Depok, Ini Hasil Temuannya

“Posko atau helpdesk kami berada di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok. Pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa verifikasi akun, Kartu Keluarga (KK) yang terbit baru-baru ini karena adanya perubahan nama misalnya dan perbaikan titik koordinat,” kata Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, Kamis (5/6).

Mernurut dia, untuk masalah titik koordinat, masih ada toleransi satu kali perubahan. Bisa melalui sekolah asal, maupun datang langsung ke Disdik Kota Depok.

Baca Juga: Musyawarah Daerah ke 2 CB150X ADV.ID Regional Jawa Barat Digelar di Bandung

“Titik koordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik. Karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu, kami minta orang tua pahami syarat dan ketentuan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 ini,” kata dia.

Dalam satu hari, lanjut Siti Chaerijah Aurijah, terdapat rata-rata 100 lebih pengaduan. Selain ke Disdik, orang tua siswa bisa mengubungi helpdesk melalui Whatsapp.

Baca Juga: Annida Allivia Disiapkan Menjadi Ketua DPD Gema Bangsa Kota Bogor

Untuk PAUD bisa ke Ishaq di nomor 089647037185, untuk SD ke Adi di nomor 081315780475 dan pengaduan SMP di nomor 081270671823 atas nama Haidir.

“Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” tutur dia.

Baca Juga: 20 Warga Kelurahan Sukmajaya Depok Dilatih Budidaya Ikan Konsumsi, Begini Keseruannya

Selain permaslahan teknis, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan pelaksanaan SPMB di Kota Depok berjalan dengan tertib dan lancar. Proses seleksi dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tanpa adanya titipan.

“Alhamdulillah, SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan tertib, aman, dan lancar. Kami pastikan tidak ada titipan,” ungkap dia.

Baca Juga: Polsek Cimanggis Cokok Komplotan Begal di Depok, Ternyata Beraksi Hingga ke Wilayah Bogor

Halaman:

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB