RADARDEPOK.COM — Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, rampung membentuk sembilan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Jenisnya koperasi usaha yang mengusung konsep di bidang serba usaha.
Percepatan pemilihan pengurus sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kelurahan Mampang memilih warganya yang berpotensi. Meliputi kader atau tokoh pemuda.
Lurah Mampang, Darmawansyah mengatakan, Koperasi Merah Putih di Mampung dipimpin oleh Iwan Ardiansyah dari RW15. Kemudian Sektetaris 1 dipegang Muhammad Rifki, perwakilan Katar Unit RW12.
“Sekretaris 2 dipegang Jabar Sulaiman,” jelas Darmawansyah kepada Radar Depok, Senin (23/6).
Baca Juga: Jaga Keamanan Dimulai dari Keluarga, Begini Seruan Kompol Winam Agus Buat Warga Tapos Depok
Selanjutnya, Darmawansyah menerangkan, untuk Bendahara 1 dijabat oleh Evy Rafika, dan Bendahara 2, Zulkifli. Selanjutnya, wakil ketua bidang usaha 1, disandang Abdul Karim. Seterusnya, wakil ketua bidang usaha 2, Warjono. Adapun wakil bidang organisasi 1, Sugandi, dan wakil bidang organisasi 2, Fery Budiawan.
“Dengan terbentuk pengurus KMP Kelurahan mampang ini juga ditentukan sembilan pengurus,” terang Darmawansyah
Dirinya sebagai Lurah Mampang sebagai Ex Officio, yang otomatis menjadi ketua pengawas.
“Pada saat koperasi nantinya sudah berjalan, fungsinya sebagai pengawas operasional koperasi, baik teknis, administrasi, keuangan,” beber Darmawansyah.
Darmawansyah menjelaskankoperasi, yang akan dibentuk di wilayahnya mengusung konsep serba usaha. Artinya, koperasi tersebut akan menaungi berbagai jenis kegiatan usaha yang berkembang di lingkungan Kelurahan Mampang.
Baca Juga: Pemberian Ember di RW15 Pondok Petir : Harapan Sampah Organik dari Pemilahan Sampah untuk Maggot
“Apapun jenis usaha yang ada di Mampang akan kami tampung, terutama yang dominan seperti kuliner, kerajinan, konstruksi, interior, maupun pembangunan,” ujar Darmawansyah.
Untuk saat ini, Darmawansyah mengungkap, pihaknya masih fokus pada pembentukan kepengurusan koperasi. Sementara permodalan awal, belum dapat ditentukan secara menyeluruh, khususnya terkait bentuk fisik modal yang akan digunakan.
“Namun, berdasarkan hasil rapat menghasilkan pendirian koperasi yaitu telah disepakati adanya skema simpanan anggota,” jelas Darmawansyah.
Baca Juga: Tegas! DPC GMNI Depok Dukung Kongres Nasional XXII, Tolak Wacana Boikot