RADARDEPOK.COM - Langkah relokasi Masjid Jami Al Istiqomah di kawasan Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Pancoranmas, Depok menjadi bagian penting dalam upaya penataan kawasan yang lebih tertib dan teratur. Rencananya Masjid Hijau tersebut akan dibangun 2027.
Walikota Depok, Supian Suri bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nina Suzana, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Pancoranmas, Lurah Mampang, dan Ketua RW2 telah meninjau lahan pengganti yang lokasinya berdekatan dengan masjid saat ini.
“Proses pembelian lahan pengganti sedang kami selesaikan. Targetnya tahun ini rampung, 2026 DED disusun, dan pembangunan masjid dimulai pada 2027,” jelas Supian Suri.
Baca Juga: Tiga Titik Jalan Cipayung Depok Dipelebar Tahun 2026
Masjid Jami Al Istiqomah merupakan salah satu masjid tertua di Kota Depok dan berdiri di atas tanah wakaf yang telah tercatat di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Oleh karena itu, proses relokasi dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi mengungkapkan bahwa lahan pengganti memiliki luas sekitar 800 meter persegi.
“Rencana relokasi ini juga telah disetujui oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Istiqomah. Seluruh proses ini murni untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Dadan.
Baca Juga: Polsek-Koramil Sukmajaya Depok Gelar Patroli Gabungan
Saat ini, administrasi relokasi tengah diproses di Badan Wakaf Indonesia. Pemkot Depok berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai jadwal. “Sekarang masih dalam proses di BWI, kami mohon doa dan dukungan masyarakat,” tutupnya.***