RADARDEPOK.COM - Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah marah sejadinya saat meninjau langsung ke lokasi tembok jebol, di kawasan Lavanya Hills Residence, Kelurahan Gandul, Cinere, Depok, Selasa (5/8).
Saat blusukan ke bawah wakil walikota bersama Camat Cinere Mursalim Saimin, Lurah Gandul Syarifudin, serta perwakilan Dinas PUPR dan DPMPTSP.
Saat di lokasi ditemukan dua titik longsor yang berdekatan, berasal dari proyek BTN dan perumahan Green Lovina.
Baca Juga: Rutin Patroli Malam, Kelurahan Kedaung Klaim Kenakalan Remaja Menurun
Chandra menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak mengikuti ketentuan Garis Sempadan Sungai (GSS) dan konstruksi dinilai tidak sesuai aturan teknis.
“Aturan GSS dilanggar. Tembok yang dibangun menggunakan turap tanpa struktur memadai. Jika dibiarkan, longsor bisa terus meluas,” tegas Chandra.
Pemerintah meminta pengembang dan pelaksana proyek bertanggung jawab penuh serta segera berkoordinasi dengan kecamatan dan perangkat daerah untuk melakukan revisi konstruksi berdasarkan rekomendasi teknis.
Selain itu, Chandra juga meminta pengembang membuat surat pernyataan kesediaan menanggung risiko hukum jika longsor kembali terjadi dan berdampak pada penyempitan badan sungai.
Longsor sebelumnya telah mengakibatkan banjir di Masjid Baitur Rahman dan beberapa rumah warga di sepanjang aliran Sungai Kalipinang. Pembangunan pagar dan turap tanpa fondasi baru disebut sebagai penyebab utama longsor.
Sejauh ini, satu rumah telah dibongkar, dan pemerintah memastikan bagian bangunan lain yang tidak sesuai standar akan dirubuhkan demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan sekitar.***