RADARDEPOK.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok membantah keras isu dugaan praktik makelar paspor di lingkungan kerja mereka.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Miftahudin menegaskan, seluruh proses pelayanan di Kantor Imigrasi Depok berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Miftahudin menerangkan, setiap permohonan paspor, termasuk perubahan data, dilakukan melalui mekanisme yang sah yakni Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Perubahan Data, yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, ia juga menepis keras isu adanya keterlibatan oknum internal dalam praktik percaloan atau makelar paspor.
Baca Juga: Yuk Intip! Siswa SMAN 3 Depok dapat Pemahaman Tugas Imigrasi : Tidak Hanya Bikin Paspor Lho
“Kami pastikan tidak ada keterlibatan Kantor Imigrasi Depok dalam praktik percaloan. Jika ada masyarakat yang mengaku mendapatkan paspor melalui makelar, itu bukan bagian dari sistem resmi kami,” tegas Miftahudin.
Di lokasi, sejumlah pemohon menyampaikan kesan positif terhadap layanan yang mereka terima.
“Prosesnya jelas, cepat, dan semua diinformasikan secara terbuka. Tidak ada pungutan liar ataupun makelar,” ujar Fitri, salah satu pemohon paspor yang ditemui di ruang tunggu pelayanan.
“Saya daftar online lewat M-Paspor, datang sesuai jadwal, langsung dipanggil. Petugasnya juga ramah,” tambah Riko, pemohon lainnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Depok terus memperkuat komitmen dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Depok Razia Apartemen, Cari WNA Melanggar hingga Narkoba : Ini Hasilnya!
Komitmen ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Imigrasi di Indonesia sebagai bentuk nyata pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Kantor Imigrasi Depok menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal dan membuka ruang pengaduan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam layanan keimigrasian," tukas Miftahudin. ***
Artikel Terkait
Lapas Cibinong Sukses Tampilkan Produk Kreatif Warga Binaan di Bazar Ramadan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025, Ini Data dan Faktanya
Lapas Cibinong jadi Lokasi Pusat Pemberian Remisi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan : 8 Warga Binaan Langsung Bebas
Luar Biasa! Nomor Satu di Indonesia, Lapas Cibinong Raih Penghargaan Dapur Sehat Terbaik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Petugas Lapas Cibinong dapat Bantuan Sosial Sembako dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kantor Imigrasi Depok Razia Apartemen, Cari WNA Melanggar hingga Narkoba : Ini Hasilnya!
Yuk Intip! Siswa SMAN 3 Depok dapat Pemahaman Tugas Imigrasi : Tidak Hanya Bikin Paspor Lho