metropolis

Pemkot Depok Didesak Tutup Pengeboran Sumur Ilegal di Tapos

Kamis, 7 Agustus 2025 | 07:40 WIB
TINJAU : Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pengeboran sumur illegal di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (5/8). (DOKUMENTASI FRAKSI PKB)

RADARDEPOK.COM – Pengeboran sumur ilegal yang terjadi di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi ancaman yang dinilai dapat merusak lingkungan dan berbagai dampak buruk terhadap air tanah.

Atas ancaman ini menjadi sorotan serius bagi Pemkot Depok dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok. Hingga akhirnya berujung pada inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Fraksi PKB, Selasa (5/8).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto mengatakan, Fraksi PKB telah melakukan sidak untuk menganalisa dan kajian terhadap aksi pengeboran sumur ilegal yang menjadi ancaman serius terhadap air tanah.

Baca Juga: Keluarga Miliano Jonathans di Depok Beri Sinyal Kuat Naturalisasi, Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 

“Sidak ini dilakukan karena informasi awal yang kami dapat itu hampir semua pengeboran sumur untuk air mineral di bawah tanah itu ilegal. Maka, kesimpulan sementara dari Fraksi PKB itu meminta Pemkot Depok untuk melakukan tindakan penutupan,” ujar Siswanto, Rabu (6/8).

Pengeboran sumur itu diketahui sudah beroperasi sejak 23 tahun yang lalu dilakukan eksplorasi air, ungkap Siswanto, maka dari itu sebelum terlambat hingga mengalami kekeringan ia mendesak Pemkot Depok, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menutup aktivitas tersebut.

“Aparat harus dikerahkan untuk menutup pengeboran sumur ilegal itu. Hingga mereka mengantongi izin. Jika izin itu masih proses dan sebagainya, sebaiknya tidak melakukan operasi atau pengeboran sedikitpun terhadap air di bawah tanah ini,” tegas Siswanto.

Baca Juga: PAD Semester Pertama Depok Baru 40 Persen, Ini Masalahnya Tak Sampai Target! 

Menanggapi hal ini Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemkot Depok akan menindaklanjuti adanya temuan pengeboran sumur ilegal tersebut.

“Soal pengeboran sumur ilegal itu nanti akan kami tindaklanjuti ya. Nanti akan kami tanya ke pimpinan setempat. Camat dan lurah. Kemudian kami akan minta laporannya secepatnya. Kalau bisa pekan ini,” tegas Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, Rabu (6/8).

Yang jelas, sambung Chandra Rahmansyah, adanya pengeboran sumur ilegal ini akan merusak lingkungan dan berdampak pada air tanah. Seperti ekstraksi air tanah, penurunan muka tanah, hingga kehilangan cadangan air.

Baca Juga: ASN Depok Wajib Kumpulkan 6.000 Bendera Merah Putih, Dideadline Sampai Jumat Ini!

“Perkara ini akan kami lihat dari regulasi yang ada ya. Kami akan cek segera. Camat Tapos nanti saya tanya deh,” kata Chandra Rahmansyah.***

Tags

Terkini