satelit

Warkop Jual Obat Terlarang di Situ Tujuh Muara Depok Kena Gerebek, Polsek Bojongsari Amankan 99 Butir dari Enam Merek

Rabu, 17 September 2025 | 05:30 WIB
Beberapa bukti dan jenis obat terlarang yang dijual pada sebuah warkop yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bojongsari. (ISTIMEWA)
  • Dolgesik sebanyak 10 butir
  • Tramadol sebanyak 26 butir
  • Alprazolam Calmet sebanyak 20 butir
  • Alprazolam Mersi sebanyak 8 butir
  • Alprazolam Atarax sebanyak 26 butir
  • Euforiss sebanyak 9 butir

 

Ancaman Pidana :

Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

Kronologi Pengungkapan :

  • Berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi obat keras tanpa izin
  • Olah TKP langsung dilakukan pada sekitar pukul 18.00 WIB di warung kopi tersebut

 

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Halaman:

Tags

Terkini