RADARDEPOK.COM–Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan Pembekalan Sertifikasi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN 2025.
Kegiatan yang diikuti di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Selasa (23/9). Juga sebagai ajang peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru melalui pengakuan formal terhadap kemampuan para guru.
Baca Juga: Warga RW10 Jatijajar Bersama Pemerintah dan DPRD Depok Bahas Penanganan Banjir
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengatakan guru memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, sertifikasi menjadi salah satu cara untuk menjaga mutu pendidikan agar terus meningkat.
“Sertifikasi guru bukan hanya penghargaan terhadap profesionalisme, tetapi juga upaya untuk memastikan mutu pembelajaran di sekolah semakin baik,” ujarnya saat kegiatan tersebut.
Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, sertifikasi guru berkaitan langsung dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan memberikan pengakuan formal dan hak untuk menerima tunjangan profesi, yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru.
Baca Juga: KAKI Dorong Advokasi Anggaran Penaggulangan HIV/AIDS di Depok, Ini Upaya yang Dilakukan
“Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru,” kata dia.
Menurut Siti Chaerijah Aurijah, pembekalan sertifikasi kali ini juga relevan dengan penerapan aturan baru di Tahun Ajaran 2025/2026. Guru diharapkan siap, tidak hanya secara administrasi, tetapi juga dalam menghadirkan kualitas pembelajaran yang unggul.
“Dengan pembekalan ini, guru dapat memperoleh pemahaman lebih komprehensif, sekaligus memastikan kontribusi mereka diakui secara proporsional,” ungkap dia.
Baca Juga: Alhamdulillah, Warga Binaan Lapas Cibinong Temukan Jalan Hijrah Lewat Tausiyah Agama
Selain itu, kata Siti Chaerijah Aurijah, juga bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan memastikan guru mampu bekerja sesuai standar, mendorong inovasi, dan memberikan insentif bagi guru yang berkualitas.
“Tak hanya itu, sertifikasi melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga pendidik,” tutur dia.
Siti Chaerijah Aurijah pun mengajak peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius agar ilmu yang diperoleh bisa diterapkan. Dengan begitu, guru bersertifikat di Kota Depok diharapkan lahir dengan kualitas, dedikasi, dan integritas yang tinggi.
Baca Juga: Pebalap Astra Honda Melesat Kencang Tembus 5 Besar di JuniorGP San Marino