RADARDEPOK.COM-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengajak seluruh satuan pendidikan yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi sekolah untuk menjadikan pengelolaan arsip sebagai bagian dari budaya kerja cerdas, tertib, dan profesional.
Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, sekolah yang tertib arsip adalah sekolah yang siap tumbuh maju, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Baca Juga: Siapkan Beasiswa Kuliah Lulusan Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng Kemendiktisaintek
“Kami mengajak seluruh satuan pendidikan untuk mengelola arsip dengan baik dan benar sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi pendidikan yang tertib, efektif, dan berdaya guna,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (4/11).
Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, arsip bukan sekadar tumpukan dokumen. Arsip adalah jejak perjalanan lembaga pendidikan yang menyimpan nilai historis, administratif, dan akuntabilitas publik.
Di dalamnya, lanjut Siti Chaerijah Aurijah terdapat bukti dari setiap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban kinerja sekolah.
“Oleh karena itu, penyusutan arsip bukan berarti menghapus sejarah, tetapi justru bagian dari upaya menjaga arsip agar tetap teratur, terpilah, dan bernilai guna,” ungkap dia.
Dengan tertib arsip, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, sekolah akan lebih siap menghadapi audit, evaluasi, maupun pengambilan keputusan yang berbasis data dan bukti autentik. Pendidikan modern menuntut sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.
“Dalam konteks Perencanaan Berbasis Data dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengelolaan arsip yang tertata rapi akan memperkuat integritas lembaga pendidikan kita,” tutur dia.
Baca Juga: Lapas Cibinong Sidak Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan, Barang Terlarang Langsung Dimusnahkan
Siti Chaerijah Aurijah juga mengajak sinergi antara Disdik dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) dalam membangun budaya tertib arsip di setiap satuan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Yulia Oktavia, menyebut penyusutan arsip sebagai bagian penting dari tata kelola kearsipan yang baik. Sekolah diharapkan memilah arsip berdasarkan nilai guna, memindahkan arsip inaktif ke ruang penyimpanan khusus, serta memusnahkan arsip yang sudah habis masa retensinya.
“Penyusutan arsip bukan hanya soal membuang dokumen lama, tetapi bagaimana sekolah menata arsip secara sistematis, efisien, dan tetap menjaga nilai informasi yang terkandung. Dengan begitu, administrasi pendidikan berjalan lebih tertib dan akuntabel,” kata dia.