Penyusutan arsip menjadi solusi atas permasalahan umum yang dihadapi sekolah, seperti keterbatasan ruang, kesulitan menemukan arsip penting, dan tumpukan dokumen yang tidak lagi memiliki nilai guna.
“Selain meningkatkan efisiensi, kegiatan ini juga membantu menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi melalui pemusnahan arsip secara procedural,” ujar dia.
Langkah ini sejalan dengan Misi ke-4 RPJMD Kota Depok, yaitu peningkatan transformasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Program penyusutan arsip mendukung isu strategis RPJMD 2025–2029 tentang optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan, Diskarpus Kota Depok menggelar Sosialisasi Penyusutan Arsip Sekolah pada 3 November 2025 di Aula Arsip Lantai 10 Gedung Dibaleka II, dengan peserta dari berbagai jenjang pendidikan, seperti PAUD, SD, dan SMP. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Yulia berharap sekolah mulai menerapkan penyusutan arsip secara berkelanjutan. Langkah ini mengefisienkan ruang dan waktu kerja sekaligus melestarikan arsip bernilai sejarah bagi sekolah maupun dunia pendidikan.
“Dengan penerapan penyusutan arsip yang baik, sekolah-sekolah di Kota Depok dapat mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi berbasis digital,” tutur dia.***