-Sukmajaya
-Sawangan
-Pancoranmas
Dasar Hukum :
Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR
Tujuan :
-mewujudkan kesehatan masyarakat
-sosialisasi Perda KTR
-menekan angka stunting
Alasan :
-terdapat keluarga perokok didalam rumah stunting
-terdapat kasus stunting tertinggi di masing-masing kecamatan
Penyakit yang Dihindari :
-Penyakit Tidak Menular (PTM)
-stunting