RADARDEPOK.COM - Selama bulan suci Ramadan. Polres Metro Depok berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkoba. Bahkan, polisi juga menemukan narkoba berjenis tembakau sintetis atau sinte. Selanjutnya, ribuan barang haram itu dilakukan pemusnahan, di Mapolres Metro Depok, Jumat (14/4).
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya berhasil memusnahkan sebanyak 1.533 miras dari berbagai merk. Tidak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan 40 Kg ganja dan 1,63 gram sinte.
Baca Juga: Aturan Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Penjelasan Walikota Depok
"Ganja dengan berat 40 Kg, miras berbagai merk dan jenis sebanyak 1.533 botol. Kita telah berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan narkoba," ungkap Kombes Ahmad Fuady kepada Radar Depok.
Selain itu, beber Kombes Ahmad Fuady, barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan yakni 679,92 gram sabu dan obat terlarang daftar G sebanyak 1.500 butir. Bahkan, obat itu banyak ditemukan pada warung sembako maupun kelontong yang berkamuflase dengan menjual obat daftar G.
Baca Juga: Tips Mendapatkan IPK Tinggi, Berikut Hal yang Harus Kamu Lakukan!
"Tentunya banyak beredar di medsos, terutama banyak warung-warung yang berkamuflase seperti warung sembako, kelontong dan sebagainya. Tetapi, diiringi dengan penjualan obat daftar G telah berhasil kita tindak dari berbagai jenis dan merk sebanyak 1.500 butir," tutur Kombes Ahmad Fuady.
Baca Juga: Idul Fitri, Stok Elpiji Depok Aman : Ini Jumlahnya
Tujuannya, sebut Kombes Ahmad Fuady, pemusnahan barang bukti itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku, pemakai dan pengedar narkotika. Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita agar dimusnahkan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) sebagai wujud transparansi penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Selama Ramadan Depok Banjir Tawuran, Jumlahnya Segini dan Rata-rata Pelajar
"Ini juga sebagai wujud transparansi terhadap instansi juga seluruh lapisan masyarakat bahwa kita jajaran aparat penegak hukum di Kota Depok berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba," kata Kombes Ahmad Fuady.
Sebab itu, Kombes Ahmad Fuady mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran gelap Narkoba. Sebab, dapat merusak generasi muda.
Baca Juga: Mahasiswa Wajib Baca: Tips Mencari Dana Usaha untuk Organisasi Kampus
"Miras, Narkoba, dan obat daftar G itu musuh kita bersama karena barang barang tersebut dapat merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kota Depok," ucap Kombes Ahmad Fuady.