RADARDEPOK.COM - Jamaah haji yang belum menuntaskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) perlahan-lahan mulai melunasi kewajibannya, sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
Baca Juga: Pasar Kopi Depok Tersaji di Balaikota, Jangan Sampai Ketinggalan
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) sudah membatasi waktunya hingga 5 Mei 2023. Namun, tenggat waktu itu kembali diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Mengingat, banyaknya jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji.
Baca Juga: Delman hingga Super Hero Kawal Pendaftaran Bacaleg Demokrat Depok
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga Jumat (12/5), agar jamaah menuntaskan kewajibannya.
Baca Juga: Jurus Jitu Bacaleg NasDem Pancoranmas, Arif Budiman, Begini Selengkapnya
Sejauh ini, sebut Yuli Rahmawati, sebanyak 1.531 jamaah haji asal Depok sudah melakukan pelunasan biaya haji. Persentasenya sudah mencapai 92 persen.
Baca Juga: Palang Pintu Warnai Pendaftaran Bacaleg NasDem, Ini Targetnya
“Saat ini sudah 1.531 calon haji atau 92 persen yang melakukan pelunasan yang terdiri dari yang berhak lunas, lansia dan cadangan," kata Yuli Rahmawati kepada Radar Depok, Kamis (11/5).
Baca Juga: PDI Perjuangan Pawai Budaya ke KPU Depok, Simak Selengkapnya
Yuli Rahmawati menerangkan, setidaknya masih ada 129 jamaah haji yang belum melakukan pelunasan biaya keberangkatan tersebut.
"Masih ada 129 calon haji yang dalam proses pelunasan untuk hari ini hingga besok," ujar Yuli Rahmawati.
Baca Juga: Program WUB Menjadi Tonggak Ekonomi Pelaku Usaha Cimanggis
Menurut Yuli Rahmawati, sejumlah kendalan mempengaruhi jamaah haji belum juga melakukan pelunasan kewajibannya. Termasuk, bank yang mengalami eror.
"Mengalami kegagalan sistem karena beberapa hari ini ada bank penerima setoran haji yang sedang mengalami eror," tutur Yuli Rahmawati.