RADARDEPOK.COM - Satu per satu Partai Politik (Parpol) mulai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Meski begitu, ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah diajukan, belum tentu lolos sebagai Caleg. Musababnya, masih ada sejumlah proses panjang yang harus dilewati.
Baca Juga: Pasar Kopi Depok Tersaji di Balaikota, Jangan Sampai Ketinggalan
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, sudah ada lima Parpol yang mengajukan nama Bacaleg. Totalnya, ada 250 Bacaleg yang sudah diajukan ke KPU Kota Depok.
Baca Juga: Delman hingga Super Hero Kawal Pendaftaran Bacaleg Demokrat Depok
"Sejak dari tanggal 1 sampai dengan hari ini tanggal 11 Mei 2023, sudah ada lima partai politik yang sudah datang ke Kantor KPU Kota Depok," ungkap Nana Shobarna kepada Radar Depok, Kamis (11/5).
Nana Shobarna menerangkan, Parpol yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kota Depok yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Baca Juga: Jurus Jitu Bacaleg NasDem Pancoranmas, Arif Budiman, Begini Selengkapnya
"Pertama PKS, kedua Hanura, ketiga PDIP, keempat Demokrat dan tadi barusan Nasdem. Jadi, baru lima Parpol yang datang ke Kantor KPU Kota Depok untuk mengajukan pengajuan bakal calon anggota DPRD tingkat kota," tutur Nana Shobarna.
Seluruh Parpol itu, kata Nana Shobarna, sudah mengajukan sesuai dengan kuota yang disediakan yaitu sebanyak 50 Bacaleg. Artinya, setidaknya sudah 250 Bacaleg yang diajukan Parpol ke KPU Kota Depok.
Baca Juga: PDI Perjuangan Pawai Budaya ke KPU Depok, Simak Selengkapnya
"Semua kirim full atau 50 Bacaleg, berarti seluruhnya 250 Bacaleg," terang Nana Shobarna.
Lebih lanjut, Nana Shobarna menuturkan, pihaknya masih membuka pendaftaran Bacaleg hingga 14 Mei 2023. Selanjutnya, KPU Kota Depok akan melakukan tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin).
Baca Juga: Layanan BSI Error, Menteri BUMN Erick Thohir Ungkapkan Penyebabnya
Dalam tahapan ini, seluruh Bacaleg yang sudah diajukan ke KPU Kota Depok belum tentu lolos menjadi Caleg. Sebab, KPU Kota Depok akan melakukan pemeriksaan ulang berkas yang diajukan Parpol tersebut.