RADARDEPOK.COM - Bangkitkan kesadaran pengusaha terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Setidaknya, ada 30 perusahaan industri besar di Kota Depok dengan modal di atas Rp 500 juta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Baca Juga: Lebaran Depok 2023 Resmi Dibuka, Perhari yang Datang Capai 5 Ribu Orang
Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kota Depok Zarkasih menuturkan, Bimtek itu dilaksanakan untuk mengetahui kendala yang dialami pengusaha dalam melakukan pelaporan.
Mengingat, sejak Juni 2022 penyelenggaraan perizinan berusaha sudah berbasis risiko, melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Semenjak sistem OSS-RBA diterapkan, banyak pengusaha yang masih bingung dan belum melaporkan jenis maupun hasil usaha mereka. Melalui Bimtek ini, kendala-kendala tersebut bisa di atasi karena kami mengundang narasumber yang ahli dibidangnya,” jelas dia, Rabu (17/5).
Baca Juga: Sidik Jari Mayat di Tapos tak Terbaca, Se-Kelurahan Tidak Ada Anggota Keluarga Hilang
Menurut Zarkasih, DPMPTSP rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan di Kota Depok. Hal ini salah satunya untuk meningkatkan kepatuhan LKPM, dalam rangka meningkatkan realisasi nilai investasi Kota Depok.
“Perusahaan itu melaporkan kegiatan berusaha setiap tiga bulan sekali. Baik dari perusahaan yang masih tahap konstruksi maupun tahap produksi, nilainya semua dilaporkan," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, kegiatan itu dapat berdampak pada meningkatnya nilai ivestasi di Kota Depok. Agar, capaian target dapat terealisasi.
Baca Juga: Depok Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini 12 Jenis Pelanggar yang Disasar
"Harapannya, dengan perusahaan melaporkan, akan meningkatkan nilai investasi di Kota Depok, sehingga dapat mencapai target,” tutup Zarkasih. (***)
Jurnalis : Gerard Soeharly