metropolis

Kadivpas Kemenkumham Jabar Tinjau Rutan Depok, Ini Hasilnya

Rabu, 7 Juni 2023 | 08:00 WIB
BERKUNJUNG : (kiri ke kanan) Dandenma Divif 1 Kostrad Letkol Inf Deden Kurniawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali, dan Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan. (RUTAN DEPOK FOR RADAR DEPOK )

RADARDEPOK.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Kusnali, menyambangi Rutan Kelas I Depok, Selasa (6/6).

Baca Juga: Kejati Jambi Pastikan Gempa Awaljon Pelapor Siswi SMP Bukan lagi Bagian Dari Kejaksaan

Dirinya ingin memastikan kondisi aman dan kondusif di Rutan Kelas I Depok. Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana, ia juga menyempatkan menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi.

"Mari kita terus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja. Selain itu mari terapkan tiga kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic,” terangnya.

Baca Juga: Usai Viral, Kasus Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Berujung Damai

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan kepada jajaran Rutan Depok agar tetap menjaga nama baik organisasi dan diri sendiri, dengan menjalankan semua tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Muncul ke Publik, Rebecca Klopper Sampaikan Permohonan Maaf

Pasca memastikan kondisi aman dan kondusif, ia melanjutkan diskusi dengan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Letkol Inf Deden Kurniawan.

Kegiatan pertemuan ini selain untuk memperkuat sinergitas dalam ikatan silaturahmi, kegiatan ini pun membahas tentang status kepemilikan tanah yang saat ini berdampingan dengan Markas Divif 1 Kostrad.

Baca Juga: XL Axiata Perluas Manfaat Pendidikan, Tingkatkan Kompetensi Digital Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, berharap agar seluruh jajaran dapat melaksanakan semua perintah, arahan dan atensi dari pimpinan.

Laksanakan tugas sebaik mungkin,” singkat dia. (mg4)

Jurnalis : Tracy Bacas

Tags

Terkini