RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Seorang pengendara motor terekam kamera masuk di Jalan Tol Tangerang-Merak, pada Selasa (6/6) siang. Diketahui pengendara tersebut perempuan berinisial LS.
LS merupakan pelajar berusia 15 tahun. Ia terlihat santai mengendarai motor maticnya berwarna merah.
Diketahui, LS mengenakan hijab warna cokelat dan tanpa menggunakan helm terlihat berada di tengah jalan tol, dan mengambil jalur kanan alias jalur cepat.
Baca Juga: Muncul ke Publik, Rebecca Klopper Sampaikan Permohonan Maaf
Terkait kejadian tersebut, Kepala PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Kompol Wiratno mengatakan, kejadian tersebut berada di ruas tol di Kota Cilegon.
"Kejadiannya di Cilegon (jalan tol) sekira jam 11.30 WIB tadi," ungkap Wiratno.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemotor tersebut, dia masuk jalan tol dari Gerbang Tol Cilegon Timur menuju Merak.
Baca Juga: Hakim PN Jaksel Kabulkan Shane Lukas Dipisah Sel dengan Mario Dandy
Dari hasil pemeriksaan juga pengendara motor tersebut diketahui tidak mempunyai SIM.
"Pengakuan pengemudi datang dari arah Cilegon Timur menuju Merak, kemudian masuk jalan tol melalui Gerbang Tol Cilegon Timur. Motor tersebut diberhentikan telah diberhentikan di Gerbang Tol Merak," terang Wiratno.
Wiratno mengungkapkan, pengendara motor tersebut telah dikenai sanksi tilang.
Baca Juga: Perbedaan Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup, Begini Kata Pakar UI
Dia juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Sanksinya tilang, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Wiratno.
Sementara LS sendiri sempat diamankan petugas kepolisian.