RADARDEPOK.COM - Seorang tahanan yang diduga pelaku rudapaksa, AR (50) meregang nyawa dalam sel tahanan Polres Metro Depok. Musababnya, dia diduga mendapatkan penganiayaan dari tahanan lainnya berinisial MY (35), PAN (28), FA (32), HN (27), AN (23), HLG (33), MF (27), dan FNA.
Baca Juga: RSUD ASA Depok Sudah Gunakan Sistem Pembayaran Digital
Korban mendekam dalam sel tahanan sejak Rabu (5/7). Sebelum meregang nyawa, korban dikabarkan sempat tak sadarkan diri.
Waksat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menjelaskan, peristiwa itu terjadi dalam kamar tahanan. Setelah korban pingsan, pelaku sempat panik dan dilaporkan kepada penjaga yang langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis.
Baca Juga: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia. Langsung kami bawa ke Kramat Jati untuk kepentingan autopsi,” jelas AKP Nirwan Pohan saat menggelar jumpa pers, di Polres Metro Depok, Senin (10/7).
Menurut AKP Nirwan pohan, penganiayaan tersebut dipicu pelaku yang merasa kesal dengan AR. Apalagi, korban merupakan pelaku rudapaksa terhadap anak kandung.
Baca Juga: Lady Nayoan Gugat Cerai Rendy Kjaernett ke PN Bekasi
"Iya yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut. Kesal terhadap perbuatannya si korban,” ujar AKP Nirwan pohan.
AKP Nirwan pohan menerangkan, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul tanpa menggunakan alat atau tangan kosong. Pukulan itu menyasar di bagian dada, bokong, dan punggung.
Baca Juga: Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Poin Berharga di Putaran ke-3 OnePrix 2023
Meski begitu, polisi belum dapat menyimpulkan luka yang menjadi penyebab korban tewas. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum keluar.
"Hasil resmi belum ditemukan, namun luka luka luar yang terlihat di sana ada luka lebam di pantat, dada dan punggung. Selain itu yang fatal di dada dan pantat. Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi,” ungkap AKP Nirwan Pohan.
Baca Juga: Upaya Duren Seribu Sukseskan Kampung Proklim : Budidaya Maggot, Memanfaatkannya Semaksimal Mungkin
Namun, kata AKP Nirwan Pohan, pelaku sempat memukul korban menggunakan pipa pada bagian bokong. Pipa yang memiliki panjang 30 sentimeter didapati pelaku dari patahan keran.