RADARDEPOK.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi mengusulkan agar kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dikembalikan ke pemerintah kota dan kabupaten.
Usulan ini kembali digulirkan Dadeng Wahyudi, setelah banyaknya permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kabupaten Bogor.
Menurut Dadeng, PPDB yang telah berlangsung sejak beberapa tahun silam, terutama jalur zonasi, masih menyisakan masalah baru.
Dadeng menilai, pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Kabupaten Bogor belum bisa memberikan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Bikin Malu, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi Usulkan Bandara Halim Perdana Kusuma Ditutup
Sebab, jumlah SMA atau SMK negeri yang ada di Kabupaten Bogor ini masih jauh dari kata cukup.
“Bayangkan saja, di Kabupaten Bogor ini per kecamatan baru punya satu sampe dua SMA dan SMK. Sudah pasti jadi rebutan,” kata Dadeng.
Seharusnya, pemerintah mengkaji ulang sistem PPDB ini sebelum ada penambahan jumlah SMA dan SMK negeri di setiap kecamatan.
Apabila hal itu tidak dilakukan, maka sudah dipastikan banyak kecurangan yang terjadi, seperti pemalsuan data domisili seperti yang terjadi di beberapa daerah.
“Tapi sebelum melakukan penambahan sekolah, pemerintah juga harus mengkaji jangan sampai sekolah swasta yang ada terdamak,” ucap Dadeng.
Dadeng juga berharap pemerintah provinsi dan Kabupaten Bogor bisa duduk bareng untuk membahas soal pengembalian kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke pemerintah setempat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju apabila pengelolaan dan pengawasan SMK/SMK sederajat dikembalikan ke pemerintah kota dan kabupaten.
Menurut Ridwan Kamil, pengembalian kewenangan ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014.***