metropolis

Kewajiban ini harus Dipenuhi Warga Depok Kalau Mau Dapat Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023 Gelombang 58

Senin, 31 Juli 2023 | 12:05 WIB
Kewajiban peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 58 untuk bisa dapat Rp4,2 juta.

RADARDEPOK.COM – PendaftaranKartu Prakerja 2023 gelombang 58 kembali dibuka oleh pemerintah.

Program Kartu Prakerja 2023, yang diperuntukan bagi para pencari kerja dan pekerja terkena PHK ini mengalami kenaikan jumlah besaran.

Program Kartu Prakerja 2023 gelombang 58 ini mengalani kenaikan dalam jumlah bantuan yang akan disalurkan menjadi Rp4,2 juta.

Baca Juga: Penggunjung Antusias Foto Harimau di International Tiger Day 2023 di Taman Safari Bogor yang Digelar Dua Hari

Nantinya, bantuan Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 akan terbagi atas bantuan Rp3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali dan insentif sebesar Rp100.000 untuk suatu kali survei.

Bagi penerima program Kartu Prakerja 2023 ada sejumlah kewajiban dan larangan terkait penggunaan bantuan, apa saja?

1. Penerima Kartu Prakerja wajib membeli Pelatihan untuk pertama kali paling lambat 30 hari kalender kerja.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Unik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi orang Depok, Dijamin gak Nyesel

2. Penerima Kartu Prakerja wajib melengkapi data secara daring melalui web.

3. Penerima bantuan apabila tidak membeli pelatihan dalam tenggat waktu tersebut, penerima Kartu Prakerja akan dicabut kepesertaannya.

4. Penerima Kartu Prakerja wajib membuat menyatakan dan menjamin bahwa penggunaan bantuan atas namanya pada platform digital hanya akan digunakan untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain.

Baca Juga: 5 Wisata Laut Terbaik di Indonesia, Nomor Satu Paling Diimpikan Orang Depok

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 48:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

Halaman:

Tags

Terkini