Baca Juga: Haru Biru Warnai Kedatangan 50 jemaah Umrah Risma Tour and Travel di Depok
Kendati demikian, jelas Budiman, pembuktian ada atau tidaknya kebocoran pada SPBU tersebut harus dilakukan uji ilmiah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK).
Baca Juga: Pokja RW Ramah Anak Tapos Dibina
"Karena untuk membuktikan harus uji ilmiah berkordinasi dengan KLHK, karena sudah menjadi wewenang kementerian sejak Tahun 2022 pelaksanaannya," kata Budiman.
Sebab, beber Budiman, wewenang uji ilmiah itu sudah resmi berpindah ke KLHK sejak Tahun 2022.
"Apabila terbukti adanya kebocoran bisa saja akan ditutup seperti SPBU di Jalan Raya Jakarta Bogor yang warga terdampaknya memiliki keluhan yang sama," jelas Budiman.
Baca Juga: Tempat Wisata Paling Instagramable di Depok yang bikin Kamu gak mau Pulang, Makin Eksis di Medsos
Untuk diketahui, warga sekitar SPBU Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, dihebohkan dengan kondisi air tanah yang tercampur dengan bensin. Hal itu memicu masyarakat sekitar untuk melayangkan protes kepada pihak SPBU, khususnya warga di wilayah RT 3/7.
Baca Juga: Momen HUT RI Pererat Silaturahmi ASN Pancoranmas
Salah satu warga terdampak, Taufik Riyadi menerangkan, sekitar satu pekan yang lalu air yang biasa dimanfaatkan warga sekitar mulai berubah warna. Bahkan, air yang biasa digunakan warga itu berbau minyak seperti bensin.
Baca Juga: PUPR Depok Siapkan Langkah Hukum Bagi Pelanggar Tata Ruang, Ini yang Dilakukan
"Setelah adanya keanehan ini, akhirnya warga ramai ramai datang ke SPBU Sawangan Baru untuk mempertanyakan masalah ini (air bau bensin),” ungkap Taufik Riyadi. ***