-Situ Kancil tetap akan menjadi situ
-fungsi mempercantik situ untuk masyarakat
Waktu Mendapatkan Izin :
Tahun 2012
Fasilitas Situ :
-taman
-air pancur
Fakta Lainnya :
-sekitar tahun 1960 lahan Situ Kancil dimiliki PT. Propelat
-kemudian dibeli PT. GPI sekitar tahun 1995
-sepertiga lahan dari Situ Kancil dikelola warga berupa sawah yang masih tersisa
-sepertiga lahan tersebut dibeli PT. GPI tahun 1996
-selanjutnya dilanjutkan dengan penggusuran atau pengerukan pertama
-setelah diuruk, akhirnya mangkrak hingga tahun 2002
-lahan sempat digunakan warga untuk menanam tumbuh-tumbuhan yang dapat dimanfaatkan warga sekitar