RADARDEPOK.COM - Ribuan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok kini dapat bernafas lega. Pasalnya, Pemkot Depok telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi mereka.
Sebanyak 1.100 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN dari 33 SMP menerima SK dari Pemkot Depok. SK diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Mengunjungi Asriku Kreasi di Depok (2-Habis) : Ekspor ke Mancanegara, Omset Puluhan Juta Perbulan
"Ini kegiatan yang baik dalam rangka mensejahterakan tenaga pendidik dan kependidikan yang bermanfaat bagaimana menghadirkan anak-anak didik yang lebih berkualitas dengan memberikan mereka penghargaan lewat SK ini," ujar Imam Budi Hartono, Jumat (20/1).
Dengan adanya SK ini, Imam Budi Hartono berharap, kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan Non ASN dapat semakin meningkat. "Mudah-mudahan nanti semakin banyak dan ditingkatkan dari non ASN menjadi PPPK, dari PPPK ke ASN. Mohon doa agar APBD Kota Depok semakin besar sehingga semakin banyak yang diangkat menjadi PPPK," ungkap Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Sri Utami: Musrenbang PGS Diharapkan Lebih Ramah Lingkungan
Pada kesempatan tersebut, Imam Budi Hartono juga berpesan kepada para tenaga pendidik agar senantiasa meneladani apa yang dipesankan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Yaitu Ing Ngarso Sun Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
Baca Juga: Mengulik Kampung Cina Bona Limo Depok : Satu Kampung Berisikan Keluarga Besar Thio
Jika diartikan di depan, seorang pendidik harus bisa menjadi teladan, di tengah murid, pendidik harus bisa memberikan ide dan di belakang, seorang pendidik harus bisa memberikan dorongan.
"Kalau kita menjadi guru, jadikan diri kita sebagai teladan bagi anak-anak kita. Murid enggak boleh datang telat, guru apalagi," tutur Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Aparatur di Kecamatan Bojongsari Depok Jadikan Sepakbola Sebagai Olahraga Rutin
Operator di SMPN 3 Depok, Malufi, mengungkapkan bahwa ia telah mengabdi lebih dari 20 tahun. Menurut dia, Adannya SK ini, memberikan ketenangan akan status pekerjaannya.
"Karena ada isu kalau ingin diberhentikan atau bagaimana untuk yang honorer. Dengan adanya penyerahan SK ini, saya merasa sedikit lega," ungkap dia.
Baca Juga: Ini Pengakuan Istri Keempat tentang Sosok Wowon Pembunuh Berantai
Ia mengatakan, saat ini Pemkot Depok telah menjamin kesejahteraan tenaga honorer seperti dirinya. Termasuk soal pendapatan yang ia peroleh setiap bulannya.
Artikel Terkait
Aparatur di Kecamatan Bojongsari Depok Jadikan Sepakbola Sebagai Olahraga Rutin
Pomade Hadir Mewarnai Kota Depok
Sri Utami: Musrenbang PGS Diharapkan Lebih Ramah Lingkungan
Mengunjungi Asriku Kreasi di Depok (1) : Jadi Sensei dan Pengusaha Craft Jepang
Vihara Gayatri Depok Bersiap Sambut Imlek
Mengulik Kampung Cina Bona Limo Depok : Satu Kampung Berisikan Keluarga Besar Thio