Baca Juga: Ini Upaya Kader Kukusan Depok Cegah Stunting
"Apabila sampai pembekalan terintegrasi dimulai peserta belum mengikuti sertifikasi pembimbing manasik haji maka peserta tersebut kami nyatakan gugur," sebut dia.
Selain itu, tegas dia, calon petugas haji yang tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian pembekalan tersebut akan secara otomatis dianggap gugur.
"Calon petugas PPIH Kloter yang tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian acara pembekalan terintegrasi dianggap gugur," jelas Yuli.
Baca Juga: Polri Bersama Ditjen Pemasyarakatan Bongkar Dapur Pembuatan Ekstasi di Johar Baru, Ini Hasilnya
Kemudian, beber Yuli, petugas haji yang telah dinyatakan gugur akan digantikan sesuai keputusan dari Kanwil Kemenag Jawa Barat.
"Penggantian peserta yang gugur sepenuhnya menjadi keputusan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," beber dia. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Membanggakan, Delapan Siswa SDN Mampang 1 Juara Kejurcab Inkai Depok
Ini Upaya Kader Kukusan Depok Cegah Stunting
Bingung Kue Ulang Tahun Menarik, Rasa Pudingku jadi Solusi Tepat, Yuuk Kepoin!
Penceramah Islam, Mamah Dedeh Beri Kajian Islami di Sekolah PIC Depok
Field Trip di SMP It Ummul'l Quro Depok, Program Unggulan yang Diadakan Kembali Secara Luring
Serunya Virtual Natu – Run Universitas Indonesia