RADARDEPOK.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, diminta menghentikan aksi pembuangan sampah di pinggir Lapangan Sepak Bola Pemuda Limo di RT2/5 Kelurahan/Kecamatan Limo. Pasalnya, jumlah tumpukan sampah dilokasi itu sudah mencapai ratusan ton dengan ketebalan lebih dari 10 meter.
Salah satu warga RT2/5 Kelurahan Limo, Marojih mengatakan, tumpukan sampah tersebut mengganggu kenyamanan dan dapat menyebabkan penyakit. Keberadaan tumpukan sampah dengan ketebalan lebih dari 10 meter, sangat mengganggu kenyamanan warga. Sekarang saking tingginya tumpukan sampah, material sampah longsor dan menutupi saluran irigasi sehingga air tak mengalir lagi ke hilir.
Rojih menilai, saat musim hujan warga di lingkungan sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) selalu dicekoki dengan bau sampah. Silahkan, dilihat secara langsung kondisi tumpukan sampah di pinggir lapangan sepak bola Limo. Jumlahnya lebih dari seratus truk.
Baca Juga: Real Madrid Kemirimuka Jawara Zhabond League
“Saking banyaknya sekarang tumpukan sampah ambrol. Dan menutupi bidang saluran irigasi yang menjadi andalan para pembudidaya ikan," ungkap dia kepada Harian Radar Depok, Senin (13/2).
Dia menambahkan, tumpukan sampah di pinggir lapangan sepak bola Limo bukan merupakan sampah warga Limo. Melainkan sampah dari luar wilayah Kota Depok. Diantaranya dari wilayah Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya.
"Mereka buang sampahnya pada malam hari. Setiap malam sedikitnya dua truk sampah dibuang ke TPS didekat tempat tinggal kami. Kami berharap pihak terkait menutup akses jalan menuju kawasan TPS, dengan memasang portal di dekat pos keamanan depan Kantor samsat Cinere," imbuh dia.
Baca Juga: Basmi Jamban Helikopter, Serua 100 Persen Bebas ODF
Menanggapi hal tersebut, Camat Limo, Sudadih mengatakan, akan segera meninjau kondisi tumpukan sampah dipinggir lapangan sepak bola Pemuda Limo.
"Saya baru tahu kalau di dekat lapangan sepak bola itu ada tempat pembuangan sampah liar. Saya sudah koordinasikan ke Lurah Limo. Nanti, saya bersama jajaran akan melakukan peninjauan lokasi itu untuk memastikan langkah penindakan selanjutnya," jelas Sudadih kepada Harian Radar Depok, Senin (13/2).
Sudadih menegaskan, apapun alasannya keberadaan TPS liar di dekat permukiman warga tentu tidak bisa dibenarkan dan harus dilakukan penertiban. Karena, selain membuat kumuh lingkungan, dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi warga yang tinggal dekat lokasi.
Baca Juga: Bojongsari Bangun Kelurahan dan Puskesmas di 2024
"Kami tidak bisa mentoleransi adanya TPS liar. Karena tumpukan sampah yang berlebihan akan menimbulkan banyak masalah yang merugikan masyarakat. Apalagi sampah itu kabarnya bukan merupakan sampah warga Depok melainkan sampah dari Jakarta, itu harus ditertibkan," tegas dia.(mg7/rd)
Jurnalis : Wilda Apriyani
Artikel Terkait
Basmi Jamban Helikopter, Serua 100 Persen Bebas ODF
Real Madrid Kemirimuka Jawara Zhabond League
Puluhan Master Catur Bertanding Catur Cepat
Unit Kesehatan Sekolah dan Madrasah di Depok Dilombakan, Ayo Bebenah
200 Peserta Meriahkan Liga Ketapel Indonesia di Depok