Senin, 22 Desember 2025

Unit Kesehatan Sekolah dan Madrasah di Depok Dilombakan, Ayo Bebenah

- Senin, 13 Februari 2023 | 18:30 WIB
RAKOR : Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono saat membuka rakor rencana kerja UKSM, Senin (13/2). ( ISTIMEWA)
RAKOR : Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono saat membuka rakor rencana kerja UKSM, Senin (13/2). ( ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Sebagai pemicu bangkitnya Unit Kesehatan Sekolah dan Madrasah (UKSM), Pemkot Depok berencana melakukan perlombaan. Sehingga, dapat memicu hidupnya UKSM di Depok.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dalam Rapat Kordinasi (Rakor) rencana kerja UKSM di aula Teratai, Balaikota Depok, Senin (13/2).

"Ini juga akan kita lombakan tahun ini. Mudah-mudahan bisa ikut, akan memperebutkan piala ketua tim pembina UKSM atau piala wakil walikota," kata dia dalam Rakor tersebut.

Baca Juga: 14 Pelaku Ditangkap Pasca Piutang Maut di Raffles Hills Depok

Ketua Tim Pembina UKSM Kota Depok itu menjelaskan, Pemkot Depok kembali menggencarkan program Usaha Kesehatan Sekolah dan Madrasah (UKSM).

"Melalui dua program yang saat ini tengah dibahas, diharapkan UKSM dapat kembali hidup," tutur Imam.

Imam meminta, setiap pemilik atau pengurus sekolah dari tingkat paling dasar hingga tinggi untuk turut mensukseskan program tersebut.

Baca Juga: Dewan Depok Tunggu-tungguan Sidak Perumahan Jepang

"Warga Depok, terutama bagi para pemilik sekolahan dari mulai PAUD,TK,SD, SMP, SMP baik negeri ataupun swasta, termasuk kementerian agama kami sedang gencarkan lagi program UKSM, kita hidupkan kembali dengan dua program utama," beber dia.

Dia menuturkan, program pertama ialah terkait dengan kampanye tentang kesehatan di sekolah. Kedua, terkait lingkungan yang sehat.

"Harapannya tentu membentuk generasi yang sehat sehingga sekolahnya sehat dan membentuk Kota Depok yang sehat," tandas Imam. (ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X