RADARDEPOK.COM-Depok kembali dibuat heboh dengan kemunculan video viral di sosial media. Dalam unggahan tersebut, seorang bocah pengidap autisme berinisial RF dijepit kepalanya. Kejadian tak mengenakan dilakukan soerang terapis pada salah satu RS di Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas temuan tersebut. Apalagi, kekerasan anak itu diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kalau dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut. Ya ini akan juga kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kita minta untuk diperiksa," kata dia kepada wartawan di Markas Polres Metro Depok, Rabu (15/2).
Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Metro Depok Patroli di GDC
Menurut Fuady, RS yang disebut-sebut menjadi tempat peristiwa itu terjadi telah mengakui kesalahannya. Dengan demikian, pihaknya telah memanggil pihak RS untuk dimintai keterangan.
"Sudah, jadi pihak RS akan memenuhi panggilan ke Polres sore ini. Akan kita periksa bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut," ujar dia.
Selain RS, sebut dia, orang tua RF juga telah dipanggil ke Polres Metro Depok untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
"Betul, pihak RS membenarkan bahwa kejadian itu berada di RS-nya. Orang tua juga akan hadir di Polres sore ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik," tutur Fuady.
Baca Juga: Kolaborasi KNPI Depok dan Polres Metro Depok Ciptakan Kamtibmas Kepemudaan
Lebih lanjut, Fuady memastikan, Polres Metro Depok akan menindak pelaku penjempitan terhadap anak yang mengidap autis tersebut.
"Kami sangat concern dan kami akan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum," beber dia.
Perlu diketahui, seorang terapis menjepit kepala bocah pengidap autis berinisial RF menggunakan kaki hingga menjerit-jerit di sebuah rumah sakit di Depok.
"Karena dari video yang viral jelas si anak merasa kesakitan, meronta-ronta, sampai kakinya terangkat," tutup Fuady. (ger)
Artikel Terkait
Melihat Para Kader Kesehatan Berikan Vitamin A, 3.626 Balita Pondok Jaya dan Ratujaya Dapat Vitamin A
Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Bojongsari, Hari Istimewa Bagi Umat Islam
Borussia Dortmund vs Chelsea : Perdana Bersua di Champions
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Richard Eliezer Divonis Ringan, Berikut Ungkapan Orang Tua Bharada E