Senin, 22 Desember 2025

Kamaruddin Simanjuntak Tersangka, Mantan Suami Kedua Rina Lauwy Beberkan Kehidupan Keluarga

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:10 WIB
Sosok Komaruddin SImanjuntak dan RIna Lauwy. (Kolase tangkapan layar YouTube/ Uya Kuya TV)
Sosok Komaruddin SImanjuntak dan RIna Lauwy. (Kolase tangkapan layar YouTube/ Uya Kuya TV)

Sedangkan pada amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan telah terjadinya perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Baca Juga: Tempat Wisata Anak Gratis yang hanya 2 Jam dari Depok, ada Spiderman dan Supermen, Loh!

"Lalu dalam perjalannya saudari Rina Lauwy kemudian mengajukan banding dan putusannya di PT menguatkan putusan pertama, kemudian naik ke kasasi lalu di MA putusan sama. Tetap cerai. Seharusnya ketika permasalahan perceraian sudah berkekuatan hukum tetap, permasalahan klien kami dengan saudari Rina Lauwy sudah selesai, lalu mengapa saudari Rina Lauwy masih memberikan pernyataan-pernyataan di berbagai kesempatan menyerang klien kami?," ujar Ismak.

Ismak menambahkan bahwa dalam perjalanan proses perceraian terjadi, pengacara Rina kemudian beralih ke Kamaruddin Simanjuntak pada gugatan di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi (PT) hingga MA.

Pada perkara itu, pada persidangan tingkat pertama, banding, hingga kasasi pokok permasalahan awalnya yakni perceraian, tidak ada satupun permasalahan pengelolaan dana trilyunan PT Taspen (Persero) yang menjadi dasar alasan perceraian atau setidak-tidaknya muncul sebagai fakta persidangan pada pengadilan.

Baca Juga: Pura-pura Tidur, Pencuri Ini Gasak Tas Pasien Rumah Sakit Sentra Medika Depok yang Sedang Salat Zuhur

"Kemudian mengapa fitnah tuduhan penyalahgunaan pengelolaan dana trilyunan PT Taspen ini baru muncul diluar persidangan? Dan mengapa rekan KS berbicara menyerang pribadi klien kami?,” kata Ismak.

Menurut Ismak, hal yang menjadi tanda tanya besar adalah, kliennya tidak mengenal secara pribadi dengan rekan KS.

“Tidak memiliki urusan bisnis maupun pribadi, tetapi mengapa klien kami diserang secara membabi buta oleh rekan KS?," tutur Ismak.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata Edukasi Gratis di Depok, Liburan Asyik dan Kamu gak harus mikirin Biaya

Ismak menegaskan, langkah Kosasih dengan menempuh jalur hukum yakni dengan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke aparat penegak hukum, sebagai wujud untuk memulihkan harkat dan martabat klien serta keluarganya, khususnya anak-anaknya, akibat fitnah dan berita bohong yang kemudian menjadi viral.

"Perlu di ingat, bahwa negara ini merupakan negara hukum dan setiap perkataan seseorang yang menyerang pribadi orang lain harus dapat dibuktikan. Jika tidak dapat dibuktikan maka harus dipertanggung jawabkan jikalau perkataan itu mengandung fitnah dan pencemaran nama baik," ungkap Ismak.

Ismak menambahkan bahwa laporan polisi juga merupakan langkah untuk memberikan kesempatan kepada mantan istri dan rekan KS untuk membuktikan semua perkataannya melalui proses persidangan secara hukum, bukan dengan berbicara ke media.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 1 September 2023: Libra Memilih yang Terbaik, Scorpio Agresif dan Romantis

“Jika, merasa memiliki bukti, silahkan buktikan di pengadilan dari pada berbicara di media," tegas Ismak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X