Senin, 22 Desember 2025

Buat Kamu yang Punya Rencana Wisata ke Puncak Bogor Wajib Baca Informasi Ganjil Genap ini, jangan Sampai Liburan Kamu Berantakan

- Jumat, 8 Desember 2023 | 08:52 WIB
Informasi ganjil genap Puncak Bogor yang akan berlaku pada Jumat, 8 Desember 2023. (Foto/Istimewa.)
Informasi ganjil genap Puncak Bogor yang akan berlaku pada Jumat, 8 Desember 2023. (Foto/Istimewa.)

RADARDEPOK.com – Berikut ini informasi seputar ganjil genap Puncak Bogor yang berlaku hari ini.

Kawasan wisata Puncak Bogor, masih menjadi destinasi favorit setiap akhir pekan maupun libur nasional.

Bahkan, Puncak Bogor setiap harinya selalu ramai dikunjungi pelancong dari berbagai daerah yang ingin liburan ke tempat wisata yang dikenal dengan udara dinginnya ini.

Tidak heran, kawasan wisata Puncak Bogor selalu mengalami kemacetan, terutama setiap akhir pekan dan libur nasional.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik di Kota Depok Bisa Dipakai untuk Urus BPJS hingga Paspor

Untuk mengatasi kemacetan, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap Puncak untuk kendaraan.

Ganjil genap Puncak Bogor ini berlaku sejak Jumat hingga Minggu tengah malam.

Sistem ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan di kawasan wisata tersebut.

Pemberlakukan ganjil genap Puncak Bogor ini sudah menjadi ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 84 tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi – Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak – Batas Kota Cianjur.

Baca Juga: Rawan Terjadi Korupis, Kejari Depok Edukasi Lurah dan Camat Soal Pertanahan

Dalam permenhub No. PM 84 tahun 2022 disebutkan, pembatasan melalui sistem ganjil genap akan diberlakukan di jalur Ciawi-Puncak Bogor.

Dengan aturan sistem ini, kendaraan yang diperbolehkan memasuki atau melintas hanya mereka yang berpelat nomor dengan angka terakhir sesuai tanggal ganjil genap Puncak diberlakukan.

Untuk hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap Puncak Bogor, berdasarkan tanggal maka kendaraan yang berpelat nomor berakhiran ganjil yang diperbolehkan memasuki atau melintasi Kawasan wisata tersebut.

Berikut jadwal ganjil genap Puncak Bogor berdasarkan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021, dan berlaku pada hari ini, Jumat 8 Desember 2023:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Sumber: TMC Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X