Larangan dan himbauan netralitas ASN ini sejatinya dibuat untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Namun arahan melalui surat edran dan kehadiran ASN dalam kegiatan kampanye politik bukan hanya menyalahi aturan netralitas ASN yang diatur dalam UU ASN, tetapi juga berpotensi merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Situasi ini menuntut adanya tindakan tegas dan transparansi dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa aparatur negara bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Artikel Terkait
Datang dari Keluarga Koperasi, Prabowo: Sarana Bantu Rakyat yang Membutuhkan
Prabowo: Kita Perlu Kerukunan, Persatuan, dan Kedamaian untuk Bangun Masa depan
Rini Soemarno Suarakan Prabowo Presiden 2024, Ajak Anggota MDS Coop Ikut Mendukung
Momen Haru Prabowo Peluk dan Beri Bantuan Bebek untuk Pengusaha Telur Asin Asal Subang
Jelang Debat, Gibran Banyak Istirahat, Prabowo tak Banyak Beri Wejangan