"Tadi kita koordinasi dengan pihak kecamatan, kita meminta mereka (mahasiswa) menyelesaikan prosedur perizinan ketika akan melakukan penelitian. Mereka pun bisa menerima itu akhirnya kita tunda dulu, bukan menggagalkan, kita tidak proses mereka," lanjutnya.
Soleh menegaskan bahwa kelompok mahasiswa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengurus izin pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) jika mereka mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Menurut Soleh, para mahasiswa ini termasuk dalam kategori pindah TPS karena mereka memiliki tugas di lokasi yang berbeda.
"Kita minta prosedur perizinan penelitian itu dijalani dulu. Prosedurnya kan ada izin dulu dari kampus ke kecamatan, gitu kan. Kalau prosedurnya sudah benar kita fasilitasi. Kalau prosedur itu mereka tempuh, kita bisa kita layani, kalau benar mereka sedang melakukan penelitian," kata Soleh.
"Jadi yang masih bisa kita layani yaitu yang bertugas di tempat lain, kan kalau misalkan ada dari lembaga yang menugaskan mereka sedang meneliti disini itu bisa (dilayani). Jadi mereka itu karena tugas untuk penelitian, bukan karena mahasiswanya," tutupnya.
Artikel Terkait
Hashim Djojohadikusumo Beberkan Program Prabowo Subianto di Depok : Gaji Guru Naik Rp2 Juta, 78 Juta Anak dapat Makan dan Susu Gratis
Gibran Center Depok Kembali Promosikan Daster UMKM Binaan ke Karyawan Garmen, Adhy Windar: Menangkan Prabowo Gibran Satu Putaran
Kampanye Akbar Gerindra Depok Menggema, Rienova Serry Donie : Warga Terpana dengan Program Prabowo dan Gibran
Rajai Platform TikTok, Sentimen Positif Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar
Gelar Mobile Lagend Tournament, Gibran Center Depok ajak Milenial dan Gen Z Pilih Prabowo Gibran