RADARDEPOK.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak cepat merespon isu 'rembesnya' importasi gandum. Dalam sepekan terakhir, masalah seputar dugaan penggunaan gandum pangan untuk bahan pakan ternak makin menghangat.
Komisioner KPPU, Hilman Pujana mengatakan, lembaganya bakal mengundang para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait ini. Mereka yang diundang adalah Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Kementerian pertanian (Kementan), para regulator serta sejumlah stakeholder lainnya.
"Ini dalam upaya memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait dugaan persaingan usaha yang tidak sehat diantara para produsen pakan dalam mempergunakan gandum sebagai bahan utama pakan ternak," ujar Hilman Pujana melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (17/10).
Dijelaskan Hilman Pujana, secara regulasi, impor gandum peruntukan bagi pangan (food wheat) tidak dikenakan bea masuk. Sebaliknya, bea masuk gandum pakan (feed wheat) dikenakan 5%.
Perbedaan bea masuk gandum pakan dan pangan tersebut, lanjut Hilman, disinyalir menjadi indikasi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat diantara para produsen pakan ternak.
Baca Juga: Dinsos Depok Tangani 87 Anjal
"Ada sebagian pengusaha yang tertib sesuai peruntukan mempergunakan gandum pakan dengan bea masuk sebesar 5% untuk bahan baku pakan ternak. Tetapi ada juga informasi dugaan rembesnya gandum pangan dengan bea masuk 0% tetapi digunakan sebagai bahan pakan ternak," beber Hilman Pujana.
"Sehingga perlu pengawasan supaya tidak terjadi peruntukan importasi gandum yang tidak sesuai. Perlu pengawasan ketat secara berkesinambungan baik melalui penguatan regulasi yang mengatur distribusi gandum dan juga implementasi pengawasan dan penegakan hukum," jelas Hilman Pujana.
Saat ini KPPU tengah menangani laporan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999, yang tekait dengan komoditas gandum. KPPU masih menelusuri adanya kejanggalan terkait data importasi gandum yang meningkat sejak 2015.
Baca Juga: Tips Hindari Narkoba dari BNN Depok! Batasi Keingintahuan Anak untuk Mencoba
Di sisa lain, tambah Hilman Pujana, ada selisih yang lebar antara impor gandum dengan kebutuhan gandum industri terigu.
"Apakah ada industri baru yang menyerap gandum begitu besar selain dari industry tepung? Dari informasi yang diterima sebagai contoh di tahun 2023 ada selisih sekitar 2 juta ton antara impor gandum dan kebutuhan gandum industri tepung," beber Hilman Pujana.
Dari analisis sementara yang dilakukan oleh KPPU, pihaknya melihat masih ada kekosongan regulasi dalam hal pengawasan dan peredaran gandum. Perlu diatur hal hal seperti labeling/pencantuman kode Harmonized System (HS) pada kemasan yang dapat menunjukan apakah peruntukan gandum pangan dan pakan sudah tepat.
Baca Juga: Keren Banget! Pelayanan Pemakaman di Depok Manfaatkan MPP
Artikel Terkait
Keren Banget! Pelayanan Pemakaman di Depok Manfaatkan MPP
Tips Hindari Narkoba dari BNN Depok! Batasi Keingintahuan Anak untuk Mencoba
Dinsos Depok Tangani 87 Anjal
Jangan Langgar Aturan Lalu Lintas! Operasi Zebra Jaya 2024 Sasar Jalan Juanda Depok
224 Warga Cilangkap Depok Terima Bantuan Beras Sebanyak 10 Kilogram, Simak Selengkapnya
Mengulas Sumur 7 Raden Wujud di Beji Depok, Dibangun Tahun 788 untuk Kemakmuran Masyarakat : Bagian 1
Rakor Pondok Jaya Depok Prioritaskan Hak Utama Anak, Ini yang Dilakukan
Mengintip Proses Simulasi ANBK di SDN Duren Seribu 1 Kota Depok : Berlatih Pemahaman Soal, Pertajam Kompetensi