RADARDEPOK.com – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, telah menetapkan libur dan cuti bersama Desember 2024.
Bulan Desember, selalu ditunggu-tunggu banyak orang. Bagaimana tidak, bulan terakhir dalam kalender ini selalu memiliki hari libur dan cuti bersama yang tidak sedikit.
Di bulan Desember, setidaknya ada dua hari besar, yakni Natal dan Tahun Baru. Banyak masyarakat yang sudah merencanakan aktivitas liburan mereka, baik keluarga, bestie maupun keluarga mereka.
Moment libur di bulan Desember juga bisa menjadi waktu yang sangat tepat untuk meluangkan waktu, sambil melepas penat dengan mencari berbagai tempat wisata maupun staycation yang tentunya bikin hati dan pikiran adem.
Baca Juga: Engga Perlu Waktu Lama, Sudah Bisa Menikmati Telur Ceplok Kecap yang Enak untuk Sarapan Pagi
Bagi Anda yang sudah jauh-jauh hari merencanakan liburan di bulan Desember ini, tidak ada salahnya membaca artikel ini sampai habis.
Ya, Anda bisa memantapkan rencana liburan Anda dengan mengetahui jadwal libur dan cuti bersama di bulan Desember 2024.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama di bulan Desember 2024 yang telah dirangkum RadarDepok.com.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024.
Baca Juga: Tips Merawat Rantai Sepeda Motor untuk Performa Maksimal dan Usia Pakai Lebih Lama
Dalam SKB ini, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama di bulan Desember.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat untuk merayakan hari raya keagamaan dan menikmati waktu istirahat bersama keluarga.
Setiap bulan Desember, ada satu libur nasional yang selalu ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya umat kristiani.
Ya, di bulan ini ada libur nasional yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024, yang bertepatan dengan Hari Natal.
Artikel Terkait
Serunya Libur Lebaran di Trans Studio Cibubur : Nikmati Wahana Sepuasnya dan Nyanyi Bareng TULUS
Rayakan Libur Lebaran dengan Mengunjungi 9 Tempat Wisata Keluarga di Puncak, Favorit Kamu yang Mana nih?
150 Ton Sampah di Depok Terkumpul Saat Libur Idul Fitri
Dishub Jakarta Bebaskan Sistem Ganjil Genap Saat Libur Idul Adha! Ini Alasanya
Taman Safari Bogor siapkan Harga Tiket Khusus Libur Sekolah, Besok sudah bisa Dipesan
Pengumuman! Nikah di KUA Gratis di Luar Bayar Rp600.000, 70 Persen Warga Depok Nikah saat Libur
Mengikuti Rutinitas Lurah Pondok Jaya Depok, Denny Ferdian Saat Hari Libur : Donorkan Darahnya, Peduli Sesama