Senin, 22 Desember 2025

Oknum Ormas yang Aniaya Warga di Kemirimuka Akan Dipolisikan

- Kamis, 12 Desember 2024 | 07:50 WIB
KASUS : Penasihat hukum korban, Aripin Josua Sitorus, usai menindaklanjuti perkara di Mapolres Metro Depok, Rabu (11/12). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
KASUS : Penasihat hukum korban, Aripin Josua Sitorus, usai menindaklanjuti perkara di Mapolres Metro Depok, Rabu (11/12). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Ormas berinisial DU alias Bilal, pada 21 Oktober 2024 terhadap tiga warga di lingkungan RT1/1 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, kini berbuntut panjang.

Teranyar, perkara yang terjadi di Poskamling RW1 Kemirimuka tersebut, sudah ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh penasihat hukum salah satu korban ke Mapolres Metro Depok, Rabu (11/12). Dalam hal ini, korban penganiayaan meminta agar polisi profesional dalam melakukan penyidikan.

Baca Juga: Delapan Pimpinan Daerah di Jawa Barat Dikukuhkan Sebagai Kader PKB, M Faizin : Semangat Realisasikan Kemaslahatan Umat

“Kami sudah menanyakan ke Polres Depok yaitu di Krimum Unit 1, yang mana penyidiknya Pak Riki. Kami sudah bertemu beliau, dan menanyakan tentang bagaimana perkembangan perkara laporan penganiayaan, yang dialami Pak Wahyudi dan warga lainnya,” tutur penasihat hukum korban, Aripin Josua Sitorus, Rabu (11/12).

Berkaitan dengan perkembangannya, Aripin mengungkapkan, perkara ini sudah ditangani dengan baik oleh Polres Metro Depok. Saksi-saksi empat orang sudah diperiksa, begitu juga dengan terlapor. Proses selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara untuk nantinya menentukan apakah perkara ini lanjut ke penyidikan.

“Nanti jika sudah dinyatakan naik ke penyidikan akan ditetapkan siapa tersangkanya, jadi kami tinggal menunggu proses,” jelas Aripin.

Baca Juga: Persiapan Beji Fest 2024 di Kukusan Depok : Berlangsung Dua Hari, Wonderful Beji Dipenuhi Ragam Bintang Tamu

Dia berharap, Polres Metro Depok profesional dalam melakukan penyidikan terhadap perkara penganiayaan ini. Karena menurutnya apa yang telah dilakukan terlapor sangat meresahkan warga, khususnya warga setempat yang menjadi korban.

“Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan proses yang benar dan profesional,” kata Aripin.

Di sisi lain, salah satu korban, Wahyudi mengatakan, warga dan dirinya yang menjadi korban penganiayaan dalam perkara ini hanya meminta keadilan. Artinya, ia meminta kepada Polres Metro Depok untuk mengusut perkara ini hingga tuntas

Baca Juga: Dari Olahan Tahu dan Telur Bisa Jadi Menu Sarapan yang Gampang, Simple dan Enak Banget!

“Kami hanya meminta keadilan saja. Kami sebagai pengurus lingkungan, selalu ingin memberikan kenyamanan untuk warga, dan berharap polisi menangani kasus ini dengan profesional hingga terlapor mendapat hukuman yang setimpal,” tutup Wahyudi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X