Senin, 22 Desember 2025

Jakarta Terancam Terendam, Menteri LH Sebut Setiap Tahun di Jakarta Turun 30 Sentimeter

- Rabu, 15 Januari 2025 | 08:45 WIB
Penurunan tanah di kawasan pesisir Jawa dan Jakarta disebut karena adanya penurunan tanah. Ilustrasi
Penurunan tanah di kawasan pesisir Jawa dan Jakarta disebut karena adanya penurunan tanah. Ilustrasi

RADARDEPOK.com – Permukaan tanah di Jakarta, khususnya di kawasan pesisir terus mengalami penurunan. Berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, penurunan tanah ini bisa mencapai 20 hingga 30 sentimeter setiap tahunnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faiso Nurofig mengatakan, penurunan tanah di Jakarta ini menyebabkan banjir rob di ibu kota meninggi.

Menurut Hanif, penurunan permukaan tanah di Jakarta ini disebabkan oleh beberap faktor, di antaranya pengambilan air tanah yang begitu masif.

“Eksploitasi air tanah di Jakarta ini cukup masif,” kata Hanif kepada awak media usai melantik pejabat eselon II di Puspitek Tangerang, Banten, awal pekan kemarin.

Baca Juga: Cara Menumbuhkan Karakter Siswa SMPN 32 Depok : Luangkan 30 Menit, Lagu Indonesia Raya hingga Baca Asmaul Husna

Selain Jakarta, Hanif juga menyebut permukaan di pesisir Jawa ikut menurun hingga 10 sentimeter setiap tahunnya, yang juga dipicu oleh penggunaan air tanah yang tidak terkontrol.

Padahal, kata Hanif, untuk mengatasi kebutuhan air di Jabodetabek dan daerah lain di Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat, bisa memanfaatkan dan mengelola sungai yang ada, seperti Ciliwung dan Citarum.

Sebab, apabila sungai-sungai besar ini dikelola dengan baik dan benar tentunya bisa mencukupi hajat hidup orang banyak.

“Inilah yang harus kita jaga dan mulai bangun,” terang Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini.

Baca Juga: Pemuda Depok Keliling Cari Koin Jagat, Komdigi Lacak Perizinan Aplikasi

Tetapi, yang menjadi permasalahan saat ini, kata Hanif, hampir semua sungai yang ada di Indonesia, tercemar meski dalam kondisi ringan. Berbeda dengan Jakarta yang tercemar berat. Sehingga, lanjut Hanif, diperlukan langkah-langkah efektif.

“Kita dalam waktu dekat akan mapping. KLH juga akan menerbitkan sanksi administrasi terkait dengan kebocoran limbah di sungai-sungai besar,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X