Senin, 22 Desember 2025

KLH Temukan Indikasi Pidana di Tempat Wisata Puncak Bogor

- Kamis, 6 Maret 2025 | 15:49 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan pers usai meninjau tempat wisata yang ada di Puncak Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan pers usai meninjau tempat wisata yang ada di Puncak Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025.

RADARDEPOK.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengindikasikan adanya pelanggaran dalam pembangunan tempat wisata di kawasan Puncak Bogor, salah satunya Hibisc Fantasy, milik PT Jaswita, BUMD Jawa Barat.

Menurut Hanif, kementerian yang dipimpinnya akan melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan pelanggaran itu.

Sebab, kata Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), keempat wisata tersebut belum atau tidak pernah mendapatkan izin amdal lingkungan.

“Indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenan yang disita oleh pak Menko dan pak Gubernur," kata Hanif saat meninjau kawasan Puncak Bogor pada Kamis, 6 Maret 2024.

Baca Juga: Setiap Sudut Cafe Joglo Juanda Depok Ini Estetik, Cocok Jadi Tempat Bukber Ajak Orang Tersayang

Menurut Hanif, dari hasil kajian, keempat bangunan itu telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa.

Sehingga, kata Hanif, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memintanya untuk melakukan analisis secara detail terkait dengan penggunaan lahannya.

"Ini pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah,” kata Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini.

Hanif juga memastikan, penyegelan akan terus berlanjut di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga hilir di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Saksikan Kampung Jambang Mayit, Film Horor yang Bikin Bulu Kuduk Merinding

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Satpol PP Jawa Barat dan Pemkab Bogor untuk membongkar bangunan di tempat wisata Ibis, Puncak milik BUMD Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).

Perintah pembongkaran itu disampaikan Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi tempat wisata milik PT Jaswita di kawasan Puncak, bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, Wakil Ketua DPRD Wawan Haekal kurdi pada Kamis, 6 Maret 2025.

Sebelum memerintahkan pembongkaran, Dedi Mulyadi meminta penjelasan dari kasatpol PP Jawa Barat M. Ade Afriandi yang turut mendampingi.

Menurut Ade, PT Jaswita sebelumnya mengajukan perizinan untuk membangun tempat rekreasi di Puncak ini dengan luas 4.800 meter persegi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X