RADARDEPOK.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya mengapresiasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang telah mampu mengumpulkan dividen hingga Rp110 triliun.
Dalam acara DBS Asian Insight Conference di Hotel Mulia, beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa BPI Danantara telah menerima dividen kurang lebih Rp110 triliun dari Rp170 triliun target BUMN per tahun.
Capaian ini, kata Asep Wahyuwijaya harus diapresiasi mengingat raihan dividen tersebut melampaui jumlah yang ditargetkan sebelumnya.
“Ini juga menandakan bahwa transformasi BUMN secara cepat dan bertahap telah berhasil dilakukan oleh Danantara,” kata Asep Wahyuwijaya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi PT Pertamina dan PT PLN di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca Juga: Semarak! Hari Pertama Keriaan Bojongsari Ratusan Warga Semarak Rayakan HUT ke 26 Kota Depok
Dalam RDP tersebut, politisi Partai NasDem ini menyampaikan bahwa konsekuensi dari dividen yang telah diserahkan sepenuhnya kepada Danantara tersebut secara langsung berdampak pada pendapatan negara yang diterima oleh Kementerian Keuangan praktis menjadi berkurang.
“Konsekuensi dari dialihkannya penerimaan dividen dari BUMN yang awalnya ke Kemenkeu dan sekarang ke Danantara, tentu harus turut juga dipikirkan dan ditindaklanjuti oleh BUMN, seperti Pertamina dan PLN dalam bentuk memberikan kontribusi penambahan pendapatan negara hingga bahkan mengefisiensikan besaran angka subsidinya,” ujar Asep Wahyuwijaya.
Ketua bidang ESDM DPP Partai NasDem ini pun mengingatkan Pertamina tentang asumsi dasar lifting minyak Indonesia yang telah disampaikan oleh pemerintah dalam rapat paripurna di DPR, beberapa waktu lalu.
Dalam rapat paripurna itu ditetapkan bahwa lifting minyak Indonesia sebesar 600-605 ribu barel per hari.
Baca Juga: Kecamatan Beji Depok Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif
Namun, yang jadi pertanyaan, adalah berapa ratus ribu barel yang menjadi beban Pertamina dan seberapa presisi pula lifting minyak yang telah dihasilkan oleh Pertamina tersebut?.
"Asumsi dasar lifting minyak itu kan bagaimana pun harus bisa penuhi agar keberadaan ruang fiskal yang dikehendaki oleh pemerintah dari sektor minyak pun bisa terwujud", imbuh politisi dapil Kabupaten Bogor ini.
Alumni Unpad Bandung ini juga mempertanyakan kepatuhan PT Pertamina dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9040:2021 tentang Sistem Jaminan Kuantitas untuk Akuntabilitas dan Transparansi Alir Kuantitas Sub Bidang Migas.
“Menerapkan sistem jaminan kuantitas (quantity assurance) yang telah menjadi SNI ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kuantitas migas yang dilaporkan menjadi akurat, transparan dan akuntabel,” terang Asep Wahyuwijaya.
Artikel Terkait
Takut Ditertibkan, PKL di Puncak Ajak Kucing-kucingan Satpol PP
SDN RRI Cisalak Depok Berikan Pemahaman SPMB Bagi Orang Tua Murid Kelas 6
Jangan Takut Kebelet, Delapan Toilet Portabel Hadir di CFD Depok
Diikuti 31 Siswa, PSAJ SDN Mekarjaya 17 Depok Berjalan Lancar
Dari Tindakan ke Pencegahan, Berikut Langkah Progresif Polsek Sukmajaya Depok Antisipasi Premanisme Dalam Operasi Brantas Jaya 2025
Bingung Milih Rumput Taman? Inilah Jenis Rumput yang Bikin Taman Makin Cantik dan Asri
Rindu dengan Menu Masakan Khas Sunda di Jogja? Kebon Pasundan Hadir Memanjakan Lidah dengan Suasana Pedesaan