Sementara itu Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini, karena sebagai bentuk nyata dari kolaborasi efektif antar-kanwil.
“Dengan prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, kami berharap dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan institusi,” harapnya.
Baca Juga: KPK Seliweran di Helaran Kabogorfest, Kira-Kira Ada Apa Ya?
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah menambahkan Pekan Sita Serentak ini adalah inovasi DJP Jawa Barat.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat antar-kanwil dan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya patuh pajak di masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Grogol Depok Bebersih Irigasi, Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Ikan Tawar
Pekan Sita Serentak menjadi bentuk nyata komitmen DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berintegritas. Melalui kolaborasi ini, DJP tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan lebih lanjut dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.***
Artikel Terkait
Kanwil DJP Jawa Barat III dan IPB University Perkuat Kerja Sama Perpajakan
Kanwil DJP Jawa Barat III dan Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pajak
Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP, Simak Performa dan Pembaruan Lengkapnya!
Penerimaan Pajak Triwulan I 2025 : Kanwil DJP Jawa Barat III Raih Rp5,97 Triliun dengan Pertumbuhan 6,4 Persen
Kolaborasi Berlanjut, Kanwil DJP Jawa Barat III dan STIE Tri Bhakti Perpanjang MoU Tax Center