Senin, 22 Desember 2025

Siapa Saja yang Berhak Menerima Dana PIP 2025? Ini Penjelasannya!

- Rabu, 23 Juli 2025 | 13:50 WIB
Ilustrasi peserta didik yang menerima bantuan dana PIP 2025 (dikdasmen.go.id)
Ilustrasi peserta didik yang menerima bantuan dana PIP 2025 (dikdasmen.go.id)

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), didaerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cibinong Sebut Pemkab Bogor Punya Komitmen Kuat Wujudkan UHC 100 Persen

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya juga termasuk sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Itulah informasi mengenai peserta didik yang dinyatakan berhak sebagai penerima PIP tahun 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X