Minggu, 21 Desember 2025

Dedi Mulyadi Ungkap Pemprov Jabar Siap Bantu Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Asal Sukabumi dari Korea Selatan

- Jumat, 5 September 2025 | 20:08 WIB
Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap pemulangan jenazah pekerja migran asal Sukabumi dari Korea Selatan (Instagram/@dedimulyadi71)
Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap pemulangan jenazah pekerja migran asal Sukabumi dari Korea Selatan (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons kabar duka mengenai wafatnya Heri Wibawa (28), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi yang meninggal dunia di Korea Selatan.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Dedi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar siap membantu proses pemulangan jenazah Heri dan memastikan hak-haknya tetap terpenuhi.

Menindaklanjuti berita tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja hari ini sedang berkoordinasi untuk melakukan pemulangan jenazah. Seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi dalam videonya.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Rest Area, Teror Roh Gentayangan yang Menuntut Balas

Ia juga meminta keluarga agar tetap tenang karena pemerintah akan memberikan perlindungan dan pendampingan penuh.

Untuk itu kepada keluarganya diharapkan tenang. Kami akan senantiasa memberikan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Barat. Hatur nuhun,” tambahnya.

Dikutip dari detik.com, Heri Wibawa merupakan seorang warga Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Buruh dan Forkopimda Komitmen Jaga Kondusifitas Kota Depok : Kecam Tindakan Anarkis

Ia dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Pohang, Korea Selatan.

Keluarga menerima kabar duka pada Rabu, 3 September 2025, dan hingga kini masih menunggu proses pemulangan jenazah yang diperkirakan memakan waktu sekitar 7 hingga 10 hari.

Kakak kandung almarhum, Andaryana, mengaku bingung mengenai proses pengurusan asuransi kematian yang menjadi hak adiknya sebagai PMI.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Tantang Kota Sukabumi di Laga Perdana BK Porprov Jabar 2025

Ia berharap proses pemulangan jenazah dapat dipercepat dan ada pihak yang membantu mengurus asuransi serta hak-hak lain yang seharusnya diterima Heri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Instagram/@dedimulyadi71

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X