Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Minta Maaf dan Janji Evaluasi Terkait Maraknya Kasus Keracunan Masal MBG di Sejumlah Daerah

- Sabtu, 20 September 2025 | 11:08 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi saat melakukan keterangan pers di Istana Negara, Jumat, (19/9/2025) terkait maraknya keracunan masal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tangkapan layar youtube Garuda TV)
Mensesneg Prasetyo Hadi saat melakukan keterangan pers di Istana Negara, Jumat, (19/9/2025) terkait maraknya keracunan masal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tangkapan layar youtube Garuda TV)

RADARDEPOK.COM - Maraknya kasus keracunan makanan bergizi di sejumlah daerah, pemerintah meminta maaf dan janji akan evaluasi serta mitigasi komprehensif

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa terkait peristiwa tersebut dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Badan Gizi Nasional.

Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di Istana Negara pada Jumat, (19/9/2025).

Baca Juga: Truk Tambang Abai dengan Kondisi Jalan yang Sedang Diperbaiki, Dedi Mulyadi Ancam Tindak Tegas

"Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali kasus di beberapa daerah, yang tentu saja itu, bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan suatu kesengajaan." Kata Prasetyo Hadi dikutip dari Instagram @kemensetneg.ri, Sabtu (20/9/2025).

Dalam keterangan yang sama mensesneg Prasetyo Hadi, menyebut hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan catatan penting bagi Badan Gizi Nasional termasuk dengan pemerintah daerah.

Pemerintah berkomitmen untuk mencegah terulangnya kembali kasus keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: Butuh yang Anget-Anget! Kedai Aruna Tawarkan Minuman Berempah dengan Nuansa Ala Jogja

Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pasca kejadian tersebut adalah memastikan seluruh yang terdampak mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya.

Selanjutnya pemerintah akan melakukan evaluasi termasuk mitigasi perbaikan untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali.

Prasetyo Hadi juga menegaskan akan ada saksi bagi Satuan Pelayanan Pemerintah Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan kelalaian.

Baca Juga: Baru! Mega Playground Kini Hadir di Dairyland Farm Theme Park Prigen, Harga Tiket Terjangkau

"Saksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai di dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud." Ujar Prasetyo Hadi.

"Tapi juga saksi yang akan di terapkan jangan sampai mengganggu dari sisi operasional, sehingga mengganggu penerimaan manfaat tidak mendapatkan MBG." Sambungnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: instagram @kemensetneg.ri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X