RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepati janjinya saat melakukan sidak mendadak ke Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Senin (13/10/2025) untuk meningkatkan transparansi dan meningkatkan pelayanan pajak dan bea cukai dengan membuka saluran pengaduan.
Melansir instagram @menkeuri, Kamis, 16 Oktober 2025, kini masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau kendala terkait Pajak dan Bea Cukai.
Layanan pengaduan ini bernama Lapor Pak Purbaya! Dengan layanan pengaduan pajak ini masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan dengan menyantumkan nama lengkap dan alamat surel melalui nomor WhatApps yang tersedia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Akan Tarik Kembali Anggaran Kementerian PKP Jika Tidak Terserap
Nomor WhatApps Lapor Pak Purbaya
- Nomor WhatApps: 0822 4040 6600 (WA Only)
- Sertakan Nama Lengkap dan Alamat Surel (E-mail).
Purbaya mengatakan nomor layanan tersebut mulai aktif per 15 Oktober 2025 dan akan ditangani oleh tim khusus kementerian keuangan.
"Staff saya udah ada stanby di sana, tapi engga langsung di jawab ya, kita kumpulkan dulu nanti tiap berapa hari kita sortir. Nanti kita bisa tindaklanjuti" Kata Menkeu Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15 Oktober 2025).
Ia juga menegaskan laporan pengaduan yang masuk akan dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian disortir untuk selanjutnya di tindaklanjuti.
Layanan pengaduan yang diluncurkan ini menjadi komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi, dan untuk memastikan setiap suara masyarakat di dengar langsung.***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Setuju Untuk Tambah Bansos: Daripada Anggaran Nongkrong, Mending Bagikan ke Masyarakat
Menkeu Purbaya Buka Saluran Pengaduan Terkait Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Akan Disiplinkan Pegawai Bea Cukai dan Pajak, Serta Rencana Kenaikan Pajak 0,5 Persen
Tegaskan Bubarkan Satgas BLBI, Menkeu Purbaya Ungkap Akan Pakai Tim yang Ada di Kemenkeu Saja
Tanggapan Menkeu Purbaya Terkait BGN Kembalikan Anggaran RP 70 T
Menteri PKP Sampaikan Progess dan Penyerapan Anggaran Hingga Akhir Desember Targetkan 96 Persen Pada Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Akan Tarik Kembali Anggaran Kementerian PKP Jika Tidak Terserap